Polemik PIK 2
Riuh Polemik PIK 2, Aktivis di Serang Banten Minta Pemerintah Segera Bertindak
Aktivis meminta kepada pemerintah untuk segera bertindak mengatasi polemik yang ditimbulkan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 terus menuai polemik.
Terkait hal itu, Aktivis Koordinator Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), Ahmad Muhajir, meminta kepada pemerintah, untuk segera bertindak mengatasi polemik yang ditimbulkan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
Pasalnya, PSN PIK 2 yang sedang menjadi sorotan di Kabupaten Tangerang, kini dampaknya telah meluas hingga ke wilayah Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Muhajir mengatakan, isu utama yang mencuat saat ini adalah persoalan tanah urug dari galian C di daerah Binuang, dan Carenang, serta keterlibatan dua perusahaan yang terafiliasi dengan PIK 2, yakni PT Pandu dan PT Bahana.
Baca juga: Pemprov Banten Teliti Surat yang Dikeluarkan Al Muktabar untuk Alih Fungsi Hutan Lindung untuk PIK 2
“Aksi ini sebagai ajang mengumpulkan aspirasi masyarakat Banten, yang mana proyek PIK 2 yang tengah berpolemik di Kabupaten Tangerang ternyata berdampak pula di Kabupaten Serang," ujarnya kepada wartawan, usai aksi unjuk rasa di halaman Makam Sultan Agung Tirtayasa, Serang, Minggu (9/2/2025).
"Salah satu imbasnya adalah persoalan tanah urug dari galian C di wilayah Binuang dan Carenang, serta adanya dua perusahaan yang terafiliasi dengan PIK 2, yaitu PT Pandu dan PT Bahana,” sambungnya.
Ia menjelaskan, bahwa total lahan yang terdampak seluas 6.702 hektare, tersebar di tiga kecamatan, yaitu Pontang, Tirtayasa, dan Tanara.
Selain itu, berdasarkan audiensi dengan pihak PUPR, diketahui bahwa saat ini sedang dilakukan perancangan rencana detail tata ruang (RDTR) di wilayah tersebut.
“PUPR sedang merancang perencanaan untuk dijadikan RDTR."
"Saya tetap tegas menyatakan bahwa dua perusahaan ini merupakan alifiliasi dari PIK 2,” tegasnya.
"Karena memang marak yang sedang dipercalokan oleh para calo tanah, penjualannya ke PIK 2."
"Makanya saya yakin dua perusahaan itu ada hubungannya dengan PIK 2," jelasnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh masyarakat Banten hari ini, merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan yang dilakukan oleh PIK 2.
"Sultan Ageng Tirtayasa dulu berjuang membangun kanal irigasi untuk petani dan nelayan."
"Jadi jika sekarang PIK 2 berusaha menjajah tanah ini, tentu kami anak keturunan dari Sultan yang ada di Banten ini marah, dan harus melakukan perlawanan jika negara tidak hadir," paparnya.
Ia mengungkapkan, saat ini di wilayah Tangerang kasus pemagaran laut dan pembentukan SHGB sudah masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
"Harusnya sudah cepat lah ditangkap oknum-oknum yang memang terlibat dalam kasus pemagaran laut, dan memunculkan SHGB tanah," ucapnya.
Muhajir menyebut, saat ini pemerintah belum sigap untuk menangkap pihak-pihak yang sudah membuat keresahan, dan menyusahkan masyarakat khususnya para nelayan.
Baca juga: Tolak PSN PIK 2, Ratusan Warga Gelar Aksi Unras di Halaman Makam Sultan Agung Tirtayasa Serang
"SHGB sudah keluar, SHM sudah keluar, apalagi yang ditunggu pemerintah selain harus menangkap," ucapnya.
"Dan yang harus ditangkap bukan hanya pihak-pihak kepala desa, tapi harus langsung ke Aguan dan Antoni Salim," imbuhnya.
"Kalau itu sudah dilakukan oleh pemerintah, saya yakin Indonesia wabil khusus Banten akan menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa robbun ghofur," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Koordinator-Karbala-Ahmad-Muhajir.jpg)