Perjalanan Dinas Pemprov Banten Dipangkas 50 Persen, Pengamat Minta ASN Tak Malas

Pemerintah Provinsi Banten melakukan efisiensi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase TribunBanten.com/Tribunnetwork
ILUSTRASI ASN DI BANTEN - Pengamat Kebijakan Publik, Ahmad Sururi mengatakan, efisiensi anggaran terhadap peerjalanan dinas merupakan titah dari Presiden, ia menekankan agar tidak ada alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk bermalas-malasan dalam melaksanakan tugas. 

Ia akan melakukan pembahasan dengan TAPD dan Badan anggaran DPRD Banten terkait perubahan APBD tersebut.

"(Kapan mulai) Nanti setelah ada intruksi untuk perubahan APBD," katanya di pendopo Gubernur Banten, Senin (10/2/2025).

Sejauh ini lanjut Rina, Pemprov Banten telah mengeluarkan surat edaran pada OPD di lingkungan Pemprov Banten untuk melakukan penghematan belanja operasional dan yang bersifat seremonial.

"Surat kemarin untuk assesmen perangkat daerah melakukan penyesuaian. Jadi kita mulai lah melakukan penghematan-penghematan," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved