Pilbup Serang
Soal Anggaran PSU, Pemkab Serang Tunggu Kebijakan KPU
Pemkab Serang masih menunggu kebijakan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
"Terkait kebutuhan anggaran di KPU Kabupaten Serang atas pemilukada 2024, angka hibahnya Rp 56.718 juta, tapi angka realisasi nya Rp 48.020 juta," paparnya.
"Sedangkan untuk Bawaslu, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) nya Rp 22 miliar, tapi realisasinya saya belum tau," ucapnya.
Menurutnya, jika melihat trend saat ini anggaran untuk melaksanakan PSU besar kemungkinan menurun.
"Kebutuhan nya bisa jadi lebih kecil, karena waktu pelaksanaannya maksimal hanya 60 hari."
"Maka kita harus menunggu arahan dari KPU RI tentang tahapan nya," tuturnya.
Baca juga: Tarung Lagi di PSU Pilbup Serang 2025, Berapa Harta Kekayaan Andika Hazrumy dan Ratu Zakiyah?
"Karena KPU Kabupaten Serang, akan membuat estimasi anggaran sesuai arahan KPU RI," jelasnya.
Terakhir dirinya menyebut, estimasi anggaran yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Serang kepada BPKAD Kabupaten Serang untuk pelaksanaan PSU, berada di angka Rp 30 - Rp 40 miliar.
"Tapi sekali lagi itu baru bersifat perkiraan, masih tentatif dan masih bisa bergerak menurun," tandasnya.
PSU Pilkada Serang: Bawaslu Larang Ada Aktivitas Kampanye |
![]() |
---|
Soal Safari Ramadan Bupati Tatu, Koalisi Paslon 01 Pilbup Serang Singgung Etika di Masa Ramadan |
![]() |
---|
Diduga Politisasi Safari Ramadan, Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu |
![]() |
---|
Begini Jurus KPU Kabupaten Serang Hadapi PSU Pilbup di Tengah Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: PSU Kabupaten Serang Bakal Digelar Sabtu 19 April 2025, Tidak Ada Kampanye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.