Pilbup Serang

Soal Anggaran PSU, Pemkab Serang Tunggu Kebijakan KPU

Pemkab Serang masih menunggu kebijakan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Kantor BPKAD Kabupaten Serang, Jumat (28/2/2025). BPKAD Kabupaten Serang mengaku masih melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan para pihak terkait, untuk pelaksanaan PSU. 

"Terkait kebutuhan anggaran di KPU Kabupaten Serang atas pemilukada 2024, angka hibahnya Rp 56.718 juta, tapi angka realisasi nya Rp 48.020 juta," paparnya.

"Sedangkan untuk Bawaslu, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) nya Rp 22 miliar, tapi realisasinya saya belum tau," ucapnya.

Menurutnya, jika melihat trend saat ini anggaran untuk melaksanakan PSU besar kemungkinan menurun.

"Kebutuhan nya bisa jadi lebih kecil, karena waktu pelaksanaannya maksimal hanya 60 hari."

"Maka kita harus menunggu arahan dari KPU RI tentang tahapan nya," tuturnya.

Baca juga: Tarung Lagi di PSU Pilbup Serang 2025, Berapa Harta Kekayaan Andika Hazrumy dan Ratu Zakiyah?

"Karena KPU Kabupaten Serang, akan membuat estimasi anggaran sesuai arahan KPU RI," jelasnya.

Terakhir dirinya menyebut, estimasi anggaran yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Serang kepada BPKAD Kabupaten Serang untuk pelaksanaan PSU, berada di angka Rp 30 - Rp 40 miliar.

"Tapi sekali lagi itu baru bersifat perkiraan, masih tentatif dan masih bisa bergerak menurun," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved