Pilbup Serang
Soal Anggaran PSU, Pemkab Serang Tunggu Kebijakan KPU
Pemkab Serang masih menunggu kebijakan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih menunggu kebijakan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pasalnya, estimasi anggaran PSU akan menyesuaikan dengan tahapan yang akan dilaksanakan.
Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Serang, Jagat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan para pihak terkait.
Baca juga: KPU Optimis Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada Kabupaten Serang Tinggi
"Kami masih melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten serang, Bawaslu Kabupaten Serang, Kesbangpol Kabupaten serang serta unsur TAPD," ujarnya kepada TribunBanten.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/2/2025).
"Serta kami melakukan koordinasi dengan BPKAD Provinsi Banten, termasuk Gubernur Banten, dan menunggu arahan dari Kemendagri," sambungnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan inventarisasi terkait angka hibah yang akan diberikan kepada KPU terkait estimasi anggaran PSU.
"Dan itu sudah kami sampaikan kepada Kemendagri saat zoom pertama kemarin," ucapnya.
Namun kata dia, estimasi anggaran PSU tersebut masih tentatif.
"Karena secara jujur kita mengakui masih menunggu peraturan dari KPU RI, tentang tahapan pelaksanaan PSU apa saja yang wajib dilaksanakan, dan apa saja yang tidak perlu dilaksanakan," jelasnya.
"Itu kita semua masih wait and see," imbuhnya.
Dirinya mengungkapkan, jika melihat kisaran anggaran hibah atas Pilkada Kabupaten Serang 2024, dana yang dibutuhkan oleh KPU berada di angka Rp 48 milliar lebih.
Sedangkan untuk Bawaslu Kabupaten Serang, berada di angka Rp 22 milliar.
PSU Pilkada Serang: Bawaslu Larang Ada Aktivitas Kampanye |
![]() |
---|
Soal Safari Ramadan Bupati Tatu, Koalisi Paslon 01 Pilbup Serang Singgung Etika di Masa Ramadan |
![]() |
---|
Diduga Politisasi Safari Ramadan, Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu |
![]() |
---|
Begini Jurus KPU Kabupaten Serang Hadapi PSU Pilbup di Tengah Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: PSU Kabupaten Serang Bakal Digelar Sabtu 19 April 2025, Tidak Ada Kampanye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.