Update Kasus Penerbitan Sertifikat Pagar Laut di Desa Kohod Tangerang, 34 Saksi Diperiksa
Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proses penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Setelah pemeriksaan, pihaknya melakukan gelar internal hingga akhirnya memutuskan untuk menahan para tersangka.
"Dan kemudian setelah itu setelah pemeriksaan, kami melaksanakan gelar, gelar internal kami," ucapnya.
Djuhandhani pun mengatakan bahwa alasan menahan empat tersangka karena objektivitas penyidik.
"Objektivitas penyidik, kami meyakini pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, Kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kami temukan untuk pengembangan perkara ini," tutur dia.
"Dan yang ketiga, kami takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki. Itu alasan kami. Dan kami yakin dengan penanganan ini kami tetap profesional, tetap melihat secara penyidikan, secara tuntas, dan secara profesional," sambungnya.
Sumber : Tribuntangerang.com
Jalan Raya Puspiptek Tangsel Macet 2 Km, Truk Pasir Terperosok Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Awas Hujan! Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini di Tangerang Raya-Banten, Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Kisah Muidah! Bangkit dari Krisis hingga Sukses Kembangkan Usaha Laundry Berkat CSR Astra Tol Tamer |
![]() |
---|
Edarkan Obat Keras, Pemilik Toko Sembako di Tangsel Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Astra Tol Tamer Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pabuaran Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.