Fakta-fakta Anggota DPRD Pandeglang dari PKS Aniaya Mantan Pacar Gegara Ogah Bayar Utang Pinjol

Seorang anggota DPRD Pandgelang inisal RF diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan, diduga mantan pacarnya berinsial MY.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Seorang anggota DPRD Pandgelang inisal RF diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan, diduga mantan pacarnya berinsial MY. 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Seorang anggota DPRD Pandgelang inisal RF diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan, diduga mantan pacarnya berinsial MY.

Kasus anggota DPRD Pandeglang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) aniaya perempuan ini viral di media sosial.

Informasi itu beredar melalui akun Instagram @infopandeglang, dan mendapat beragam tanggapan dari warganet.

Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi Laki-laki di Serang Banten, Diduga Dibuang Orang Tua

Baca juga: Eks Napi Kasus Pencabulan Anak Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi yang beredar di medsos. 

Meskipun begitu, Polres Pandeglang belum bisa menindaklanjuti terkait informasi tersebut, dikarenakan terduga korban yang merasa dirugikan belum melaporkan. 

"Iya beneran, kami juga dapat informasi itu. Cuma kami belum bisa melakukan tindakan, karena terduga korban belum melaporkan," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (26/3/2025). 

"Kita juga gak mau bertindak gegabah, apalagi informasi itu belum valid," sambungnya. 

Dia juga menyarankan kepada terduga korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Sehingga, kepolisian bisa menangani kasus yang dialami oleh terduga korban. 

"Cuma tadi itu, kembali lagi kepada orang yang bersangkutan mau lapor atau tidak," ujarnya.

Ketua DPD PKS Pandeglang Angkat Bicara

Ketua DPD PKS Kabupaten Pandeglang, Tubagus Asep Rafiudin Aref membenarkan, bahwa oknum anggota dewan inisal RF adalah kader PKS.

"Wa'alaikum salam, iya kita baru mendapatkan informasi kasus tersebut," ujarnya dalam pesan singkat, Rabu (26/3/2025).

Tubagus Asep juga akan segera menindaklanjuti kasus tersebut kepada terduga pelaku RF. 

"Akan segera kita tindak lanjuti serta memintai keterangan dari yang bersangkutan," katanya. 

Terkait sanksi yang akan diberikan jika terbukti melakukan, DPD PKS Pandeglang akan diserahkan kepada dewan etik daerah (DED).

"Di DPD PKS terdapat DED. Tim tersebut nanti yg akan menangani secara khusus sesuai dengan SOP yang ada di partai," ujarnya. 

Berawal dari Utang Pinjol

Kasus kekerasan terhadap MY diduga berawal dari utang pinjaman online (pinjol). Terduga pelaku menggunakan identitas mantan pacarnya untuk melakukan pinjaman.

Berikut pernyataan terduga korban yang menjadi korban kekerasan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, di akun Instagram @meysinputri_.

"Bismilahirohmanirohin "Tidak ada sesembahan yang berhak dan wajib disembah melainkan Allah saja"

Teman-teman mohon maaf bukan bermaksud untuk menjatuhkan/mencoreng jabatan tapi ini udah keterlaluan.

Angota Dewan/DP*RD di kabupaten pandeglang tepatnya Kecamatan Bojong atas nama Rifky Rafsanjani sudah keterlaluan melakukan hal yang tidak pantas di contoh sebagai wakil rakyat.

Saya sebagai korban (mantan pacar beliau) mendapatkan kekerasan selama menjalin hubungan.

Identitas pribadi saya dipakai untuk Pinjaman Online (PINJOL) yang tidak dibayar bila sudah jatuh tempo

Saya share bukti kekerasan dan orang-orang yang menanyakan perihal pembayaran hutang kepada saya," tulis akun Instagram @meysinputri_.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved