20 Persen Pegawai Pemprov Banten Masih WFH di Hari Pertama Kerja, Sekda: Pelayanan Tetap Berjalan

Sejumlah pegawai Pemerintah Provinsi Banten mulai masuk kerja setelah mendapat jatah libur lebaran Idul Fitri 1446 hijriah.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase TribunBanten.com/Ist
ASN BANTEN - Sejumlah pegawai Pemerintah Provinsi Banten mulai masuk kerja setelah mendapat jatah libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, namun masih ada 20 persen pegawai yang WFH. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah pegawai Pemerintah Provinsi Banten mulai masuk kerja setelah mendapat jatah libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

Pantauan TribunBanten.com, para pegawai tersebut mengikuti apel pagi sekira pukul 07.30 WIB. Suasana apel seperti biasa, namun ada beberapa ASN yang datang telat.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana mengatakan, sebanyak 80 persen ASN di lingkungan Pemprov Banten sudah masuk kerja.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang WFA Hingga 8 April 2025, Menhub : Warga Nikmati Perjalanan Pulang

"20 persen kita masih toleransi, karena khawatir mudik jauh dan kena macet di jalan. Sehingga mereka masih WFH (Work From Home)," kata Nana di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (8/4/2025).

Nana memastikan pelayanan tetap berjalan maksimal di tengah 20 persen pegawai ASN yang melakukan WFH.

"Pelayanan seperti biasa tetap berjalan karena bisa di-handle oleh yang masuk," ungkapnya.

Nana mengatakan, semua ASN di lingkungan Pemprov Banten wajib masuk pada Rabu 9 April 2025. 

Bagi ASN yang tak masuk akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan.

"Terakhir WFH besok, kalau besok tidak masuk kerja kena saksi, dipotong tukin nya sama sanski teguran, jadi bertanggung jawab kepala OPD nya," katanya.

Baca juga: Komisi V DPRD Merespons Positif, Kebijakan Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Rp742 M

Sanski tersebut juga lanjut Nana berlaku bagi ASN yang telat mengisi absen masuk. Oleh karena itu, Nana meminta ASN agar tertib dalam bekerja.

"Kalau absen telat mereka ada potongan, terlambat satu menit ada potongan dan hari ini saya minta kepala OPD memberikan laporan absen," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved