Sengkarut Proyek Internet Desa di Pandeglang Rp60 Juta Setahun, Ini Keterangan DPMPD & Ketua BUMDes

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang diduga mewajibkan seluruh desa untuk mengadakan program internet desa.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Misbahudin
KANTOR DPMPD PANDEGLANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang diduga mewajibkan seluruh desa untuk mengadakan program internet desa. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang diduga mewajibkan seluruh desa untuk mengadakan program internet desa.

Proyek pengadaan internet desa tersebut senilai Rp60 juta setahun untuk satu desa. 

Diprotes sejumlah perades

Sejumlah kepala dan perangkat desa di Pandeglang merasa keberatan atas program internet desa tersebut.

Baca juga: Wakil Bupati Iing Buka Suara Soal Kades di Pandeglang Dipaksa Bayar Jaringan Internet Rp 60 Juta

Salah seorang pelaksana jabatan (Pj) kepala desa di Pandeglang yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa, pada pencairan awal dana desa tahun 2025 pihkanya dipaksa membayar jaringan internet tersebut oleh DPMD Pandeglang. 

Padahal lanjut dia, pihaknya tidak pernah mengajukan program pemasangan internet di desanya. 

"Jadi ini terkesan dipaksakan oleh pihak tertentu, karena kami tidak pernah menganggarkan untuk itu," ujarnya saat ditemui di Teriminal Kadubanen, Kamis (17/4/2025).

"Apalagi kan sudah banyak provider internet di desa saya juga," sambungnya. 

Dia mengatakan, program pemasangan jaringan internet sudah ada sejak tahun 2024 yang kemudian harus diikuti oleh semua desa di Pandeglang. 

Meksipun begitu, dirinya menolak untuk mengikuti program DPMD Pandeglang tersebut. 

"Memang dari tahun 2024 lalu semua desa diharuskan memasang jaringan internet, tapi pada waktu saya menolak dan sekarang juga saya nolak juga" katanya. 

"Apalagi harus dipaksakan menganggarkan, saya tidak mau," sambungnya. 

Kepala desa lainnya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pembayaran jaringan terkesan mahal dan tidak sesuai dengan hitung-hitungan. 

"Jadi memang sama kami juga kalau mau ngomong mah, Rp60 juta yang harus disetorkan oleh desa ke perusahaan penyedia internet," ujarnya dalam sambungan telepon. 

Dia mengatakan, meksipun angaran itu kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), namun spesifikasi tidak sesuai. 

Terlebih, modem yang tersedia hanya 50 unit untuk 50 titik, serta sarana pendukung lainya juga tidak sesuai. 

"Jadi ketika saya hitung satu paket internet itu hanya menghabiskan biyaya kurang lebih Rp30 juta. Sementara anggaran yang harus dikeluarkan sebesar 60 juta," katanya. 

Keterangan DPMPD Pandeglang

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik membenarkan program internet desa tersebut digagas oleh pihaknya.

Muslim mengungkapkan, alasan DPMPD Pandeglang menginisiasi program tersebut lantaran keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) pengelolanya kurang baik. 

Sehingga DPMPD Pandeglang berinisiatif memasukan gagasan tersebut kepada semua kepala desa (kdes). 

"Makanya DPMPD mencoba memberikan alternatif kepada desa, supaya pendapatan mereka bisa meningkat kemudian pendapatannya juga bisa diketahui lewat aplikasi," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025). 

"Dan ini tidak harus diikuti juga, karena kalau desa punya alternatif lain, BUMdes kita persilahkan tidak ikuti." 

"Tambah lagi sistem penganggarannya ada di meraka juga. Jadi tidak ada paksaan," sambungnya. 

Meksipun alternatif DPMPD, pada saat ditanya siapa yang mengadakan program pemasangan jaringan internet desa tersebut? Muslim mengaku tidak mengetahui.

"Saya tidak tahu soal itu," ucapnya. 

Ogah Sebut Nama Perusahaan

Mantan Camat Jiput ini enggan menyebutkan nama perusahaan pemegang proyek internet desa.

Bahkan dirinya mengaku tidak mengetahui siapa penyedia jaringan internet desa yang dikeluhkan sejumlah kades
"Tidak tahu," ujarnya. 

Lanjut, Muslim juga tidak mengetahui berapa jumlah desa yang sudah memasang jaringan internet desa, dari 326 desa di Pandeglang.

"Tidak tahu berapa-berapanya," ucapnya. 

Modal Besar, Pendapatan Jeblok

Terpisah, salah satu Ketua BUMDes di Pandeglang yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, adanya pemasangan jaringan internet desa tidak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh. 

Bahkan dalam satu bulan, BUMdes hanya bisa menghasilkan pendapatan Rp 100.000. 

Belum lagi secara keuntungan pendapatan yang diterima dari hasil penjualan voucher dibagi dengan pihak pengusaha. 

25 persen keuntungan masuk ke BUMdes, 75 persen masuk ke pengusaha atau penyedia jaringan. 

"Tidak sebanding dan kurang laku juga. Tambah lagi sudah banyak yang masang di sini," ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (22/4/2025).

"Yang kemarin juga dapat berapa, tidak menentu," sambungnya. 

Dia mengatakan, penjualan voucher jaringan internet desa terlalu mahal.

"Jadi kita kalah saing sama yang lain, karena sudah banyak di sini," katanya.

Menurutnya, jaringan internet yang dikelola BUMDes sekarang ini tidak sebanding dengan harga sebesar Rp 60 juta. 

Padahal, tambah dia, masih banyak potensi yang ada di desa yang bisa dimanfaatkan dan dikelola BUMdes. Salah satunya adalah menampung keinginan para pelaku UMKM yang ada di desa. 

"Jauh lah, mendingan bikin usaha telor asin meskipun untungnya kecil sudah terlihat," katanya. 

Wabup Pandeglang Minta Kades Lapor

Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi buka suara terkait dugaan paksaan program pemasangan jaringan internet desa sebesar Rp 60 juta.

Iing menegaskan, jika ada kepala desa atau penjabat (Pj) desa yang merasa dipaksa oleh siapapun terkait pemasangan jaringan internet segera lapor kepada dirinya. 

"Kalau ada kepala desa atau Pj yang merasa dipaksa oleh siapa pun, segera lapor datang ke saya," katanya dalam pesan singkat, Jumat (18/4/2025).

"Jangan sampai isu pemaksaan tersebut liar di publik," sambungnya. 

Iing mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang memaksa.

"Saya akan berikan sanksi tegas kepada pihak yg memaksa," ucapnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved