Aplikasi Dihentikan Sementara Kemenkeu, 58 Desa di Pandeglang Belum Cair Dana Desa Tahap II

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, menanggapi belum cairnya Dana Desa (DD) tahap II di Pandeglang.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Misbahudin
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muslim Taufik. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, menanggapi belum cairnya Dana Desa (DD) tahap II di Pandeglang.

Sebagaimana diketahui, dari 326 desa di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 58 desa belum menerima DD tahap II tahun 2025.

Muslim menjelaskan bahwa keterlambatan DD tahap II tersebut termasuk kategori tidak ditentukan, sementara DD kategori ditentukan seperti honor kepala desa, perangkat desa, LKD, serta ketahanan pangan seluruhnya sudah dicairkan.

Baca juga: 58 Desa di Pandeglang Belum Cairkan DD Tahap II 2025, Sistem Pemerintah Pusat Diduga Bermasalah

“Memang yang belum cair itu tinggal 58 desa, dan semuanya masuk kategori tidak ditentukan,” ujarnya.

Muslim menambahkan, keterlambatan pencairan DD dipengaruhi oleh aplikasi pencairan DD di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat dihentikan sementara, seiring pergantian Menteri Keuangan.

“Seluruh dokumen pendukung sudah selesai sejak akhir 2024. Kendalanya karena aplikasi di-off dulu oleh Kemenkeu yang baru,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa keterlambatan DD tahap II berdampak pada sejumlah pembangunan fisik di desa.

“Tahap pertama sudah selesai, hanya saja keterlambatan ini paling terasa pada pembangunan fisik,” katanya.

Muslim berharap pencairan DD tahap II dapat dilakukan sebelum akhir November 2025.

“Kami harap sebelum 30 November aplikasi sudah dibuka, sehingga DD bisa cair dan program prioritas desa dapat berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu desa yang belum menerima DD tahap II adalah Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong.

“Desa Bangkonol termasuk salah satu yang belum menerima DD tahap II,” ujar Kepala Desa Bangkonol, Ade Sopiyandi, Sabtu (22/11/2025).

Ade mengatakan, akibat belum cairnya DD tahap II, sejumlah program tidak bisa dilaksanakan, termasuk pembangunan fisik.

Ia mengungkapkan telah mengajukan proposal DD tahap II ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada 19 September 2025.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved