20 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Dari Dua Desa di Pandeglang Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Warga dari dua desa di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang memperbaiki jalan secara swadaya, Selasa (13/5/2025).

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Warga
JALAN RUSAK - Warga dari dua desa di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang memperbaiki jalan secara swadaya, Selasa (13/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Warga dari dua desa di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang memperbaiki jalan secara swadaya, Selasa (13/5/2025).

Dua desa tersebut, yakni Desa Cadasari dan Desa Tapos.

Mereka terpaksa memperbaiki jalan secara swadaya, lantaran tak kunjung mendapatkan diperbaiki dari pemerintah selama dua dekade. 

Rencananya, perbaikan jalan akan dilakukan sepanjang 2,5 kilometer. 

Salah seorang warga, Kampung Waas, Desa Cadasari, Mahmud mengaku bahwa masyarakat sudah kesal dengan jalan rusak tersebut. 

Sehingga masyarakat dari dua desa berinsiatif untuk membangun secara swadaya. 

"Jadi kami sudah kesal merasakan jalan rusak. Makanya masyarakat berinsiatif membangun dengan swadaya," ujarnya saat ditemui di lokasi. 

Baca juga: Protes Jalan Rusak di Sobang, Mahasiswa Lebak Bentangkan Spanduk Bertuliskan Sindiran Moral Pejabat

"Bahkan lebih dari 20 tahun Pak, jalan di sini tidak pernah diperbaiki, dan hanya dijanji-janji saja oleh kepala desa dan camat," sambungnya. 

Dia mengaku, perbaikan jalan yang dilakukan warga tidak melibatkan pemerintah desa, maupun pemerintah Kabupaten Pandeglang. 

"Ini murni, tidak ada dari pemerintahan desa maupun dari Kabupaten, ini murni masyarakat," ujarnya. 

Setelah perbaikan selesai, warga dari dua desa akan mendatangi Pendopo Bupati Pandeglang sambil membawa sound system. 

"Makanya setelah ini selesai kami masyarakat desa Cadasari dan masyarakat desa Tapos, siap ke pendopo untuk bersilaturahmi dengan Bupati baru dengan membawa sound system," katanya. 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak becus dalam menjalankan pemerintahan dan pemerataan pembangunan di Pandeglang . 

Bahkan, ia juga menyarankan kepada pemerintah Kabupaten untuk jika tidak mampu membangun, lebih baik menghibahkan kewenangan atas jalan tersebut kepada warga. 

"Kalau Pemda Pandeglang tidak mampu membangun jalan kami, lebih baik dihibahkan saja ke masyarakat," katanya. 

Baca juga: Bupati Lebak Geram Warga Tandu Jenazah Gegara Jalan Rusak, Kades Cisarap Bakal Dipanggil

"Karena kenapa? Karena percuma jalan ini menjadi kewenangan Pemkab, kalau tidak diurus apalagi dibangun," pungkasnya. 

Ditempat yang sama, tokoh pemuda Kampung Waas, Agus menyampaikan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengajukan perbaikan jalan melalui berbagai jalur.  

Mulai dari musyawarah pembangunan desa (musrenbang), usulan langsung, hingga aspirasi ke anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. 

"Cape kami mah ngusulken deui ngusulken deui tapi eweh teu dibangun-bangun (cape kami ngusulin lagi ngusulin lagi, tapi tidak pernah dibangun-bangun)," ungkapnya.

"Lamun teu diaku mah pindahkeun bae kami ka Serang ja didieu mah perbatasan ieuh (kalau sudah tidak diakui, pindahkan kami ke Kabupaten Serang, soal kami diperbatasan ini)," tambahnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved