49 Tahun Tempati Lahan Pemkot Serang, Warga Sukadana 1 Cemas saat akan Digusur: Semua Merasa Panik
Sukadana 1, menjadi salah satu kampung di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten yang saat ini hangat menjadi perbincangan, di tengah rencana penggusu
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sukadana 1, menjadi salah satu kampung di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten yang saat ini hangat menjadi perbincangan, di tengah rencana penggusuran.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah berencana akan melakukan penggusuran, terhadap sejumlah bangunan di wilayah Sukadana 1.
Bangunan-bangunan tersebut dinilai telah melanggar aturan, pasalnya berdiri kokoh di bantaran terusan Sungai Cibanten, yang merupakan lahan milik Pemkot Serang.
Berdirinya bangunan-bangunan di bantaran terusan Sungai Cibanten itu juga, dinilai Pemkot Serang sebagai penyebab banjir menggenang di wajah Ibu Kota Provinsi Banten.
Baca juga: Kecewa Rumah Bakal Digusur, Warga Sukadana 1 Kota Serang Pasang Bendera Setengah Tiang
Di tengah rencana penggusuran itu, sejumlah warga di Kampung Sukadana 1, mengungkapkan keresahan mereka.
Seperti diungkapkan Heri, yang merupakan Ketua RT 01 di Sukadana 1, saat ditemui wartawan di kediamannya.
Pria yang memiliki usaha isi ulang air mineral itu mengaku, sudah tinggal di atas bantaran sungai sejak tahun 1993 silam.
Menyambut wacana penggusuran itu, Heri mengaku, tengah merasa bingung untuk mencari tempat tinggal baru, dan usaha untuk menghidupi keluarganya.
"Saya tinggal sejak tahun 1993, kalau nanti harus pindah dan ngontrak belum tau mau usaha apa belum kepikiran," ujarnya, Kamis (15/5/2025).
"Kita juga mikirin anak-anak mau sekolah di mana itu yang bikin semua warga merasa panik," sambungnya.
Di samping itu, Heri juga menyadari bahwa bangunan tempat tinggalnya, berdiri di atas lahan milik Pemkot Serang.
"Kami sadar bahwa kami warga Sukadana 1 menempati lahan irigasi, menyadari kalau lahan yang kami huni adalah milik pemerintah," ungkapnya.
Lebih dari itu, Heri meminta Pemkot Serang untuk mempertimbangkan rasa kemanusiaan terhadap kehidupan masyarakat Sukadana 1.
"Kami ini manusia yang memiliki kehidupan jadi mohon jika pemkot menggusur kami, harus mempertimbangkan kemanusiaan, karena kami juga butuh kehidupan selanjutnya," ucapnya.
Selain Heri, Sumartini, yang merupakan seorang wanita paruh baya, juga mengalami nasib yang sama.
Diusia yang genap menginjak 80 tahun itu, dirinya mengaku sudah tinggal di atas bantaran sungai, sejak tahun 1976 silam.
Sumartini juga mengaku bingung, jika nanti rumah yang menjadi tempat tinggalnya selama 49 tahun harus digusur.
"Kita mengakui kalau tanah ini milik pemerintah kita hanya menempati. Bingung juga sih kalau rumah yang selama ini kita tempati mau digusur padahal sudah tinggal selama 49 tahun," kata Sumartini.
Dirinya juga mengungkapkan kekhawatirannya saat ditanya kesediaannya, untuk pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sesuai kebijakan pemerintah.
"Kalau harus pindah katanya ke rumah susun, orang kayak saya tua mah takut, lagian bayar katanya sebulan Rp350.000, apalagi gak ada penghasilan dari mana bayarnya," ujar Sumartini.
"Kita keberatan, karena di sana (Rusunawa) nanti juga bayar bukan gratis," imbuhnya.
Pasalnya, menurut Sumartini, pindah ke Rusunawa bukan menjadi solusi terbaik.
Dirinya berharap, Pemkot Serang dapat memberikan tanah pengganti, untuk masyarakat yang terdampak penggusuran.
"Pindah ke rumah susun bukan solusi, solusi terbaik menurut warga Pemkot Serang memberikan tanah dan untuk membangun nanti sendiri-sendiri, itu yang kita harapkan," katanya.
"Jika tidak memberikan tanah pengganti, ya ada kerohiman atau uang pengganti biaya pindah, karena pindah butuh biaya angkut dan mengontrak, " tuturnya.
"Khawatir nya kalau hanya disuruh pindah yang gak punyak uang untuk ngontrak akan mendirikan tenda atau tinggal di pinggir jalan. Tapi semoga aja gak jadi digusur," tandasnya.
Pemkot Serang Dapat Tiga Aset Baru dari Pemkab Serang, Proses Bertahap Sampai 2026 |
![]() |
---|
Mulai 2026, Siswa Baru SD-SMP di Kota Serang Dapat Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Kasus Keracunan Marak, Pemkot Serang dan BPOM Perketat Pengawasan Makanan MBG |
![]() |
---|
Wali Kota Serang Pangkas Anggaran Rapat di Hotel Rp20 Miliar, Fokus ke Infrastruktur 2026 |
![]() |
---|
Wali Kota Serang Budi Rustandi Ganti 7 Pejabat Eselon II, Ini Nama-Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.