Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dimulai? Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Batas Akhir

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
PEMUTIHAN - Ribuan warga Cilegon Banten mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Kamis, (10/4/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Program tersebut didukung sejumlah pihak termasuk Polda Metro Jaya.

"Kita siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT Jakarta," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Komarudin menyebut, pembahasan soal pemutihan ini dibahas pada rapat koordinasi (rakor).

Baca juga: 10 Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Pada Juni 2025, Ada Jabar, Banten-Lampung

Pelaksanaan rakor diketahui akan berlangsung siang ini.

Mantan Kapolres Jakarta Pusat itu meyakini pemutihan pajak kendaraan tidak hanya berlangsung satu hari.

"Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus mengambil momentum HUT Jakarta sampai HUT RI," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebutkan pihaknya akan memberi pemutihan pajak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta yang ke-498.

Rencananya program pemutihan pajak itu akan berlaku bagi masyarakat yang hendak membayar pajak di waktu yang ditentukan nantinya.

Baca juga: Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya

Berbeda dari yang diterapkan di Pemprov Jawa Barat dan Banten.

“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak, kan berbeda banget ya,” ujar Pramono dikutip Kamis (12/6/2025).

Pramono belum merincikan lebih jauh jenis pajak apa yang dikenakan pemutihan. 

Diketahui Pemerintah Provinsi Jakarta bakal memberi kemudahan bagi warga pada 22 Juni mendatang.

 

Sumber : Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved