Pengakuan Sareh, Warga Rancapinang Kena Gusuran Pembangunan Bataliyon TP, Tak Dapat Ganti Rugi Lahan
Seorang janda warga Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang terkena gusuran pembangunan Bataliyon Teritorial Pembangunan (TP) TNI AD.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sareh (68) seorang janda warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang terkena gusuran pembangunan Bataliyon Teritorial Pembangunan (TP) TNI AD memberikan pengakuan.
Sareh merupakan salah satu di antara 23 warga yang lahannya sudah tergusur alat berat TNI AD, yang tidak mendapat ganti rugi.
Diketahui, lahan yang akan digarap TNI AD seluas 5 hektar, dari total luasan yang diduga diklaim 376 hektar berdasarkan sertifikat hak pakai (SHP) baru saja ditinjau oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) pada Kamis (12/6/2025)
Bahkan warga yang lahannya diklaim TNI AD tersebut, dari dulu tidak pernah merasa menjual kepada siapapun terkait lahan yang mereka kelola sejak turun-temurun.
Sareh mengaku tidak mendapatkan ganti rugi lahan yang sudah digarap oleh TNI AD tersebut.
"Muhun atu te Aya beh nyah dibalikeun kalapana sagalana ogeh te ya harapan dimilikan ku abdi (iya tidak ada yang dibalikin, kelapa dan lainya, dan sudah tidak ada harapan lagi buat saya)," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Kronologi Warga Rancapinang Pandeglang dan TNI AD Konflik Masalah Lahan
Ia mengungkapkan, lahan yang sudah digarap oleh TNI AD itu meliputi sawah dan tanah darat.
Ia juga mengaku tidak merasa menjual dan menerima uang ganti rugi pada tahun 1997, sekalipun ada yang mengajak.
"Abi mah tengarasa ngajual te nyandak ogeh, boro-boro menang ganti rugi, anu ngajak ogeh te milu, tapi ayena panghelana karusak (saya mah tidak merasa menjual dan tidak ngambil, boro-boro dapat ganti rugi, yang ngajak juga saya tidak ikut, sekarang rusaknya pertama)," ujarnya.
Sebelum digusur TNI AD, dirinya selalu mengandalkan pendapatan dari hasil lahan. Seperti pohon kelapa, melinjo, kayu dan lain sebagainya.
"Sok dijual, dan abi jajan sasapoe tidinya, kuari mah aya dei (suka dijual dan saya jajan sehari-hari dari situ)," katanya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengaku masih aktif membayarkan pajak atas lahan yang diklaim TNI AD itu.
"Mayar, buktina ogeh aya (bayar, buktina juga ada)," katanya.
Baca juga: Jalan Kaki Ratusan Meter, Warga Rancapinang Pandeglang Gagal Bertemu Wakasad
Ia berharap kepada pemerintah untuk memberikan rasa kepedulian terhadap dirinya. Sebab dirinya hanya memiliki lahan segitu.
Sentil Lawan Politik, Wagub Banten Dimyati : Demo Tolak Sampah Jangan Dipolitisasi |
![]() |
---|
Wagub Dimyati Turun Gunung, Bantu Selesaikan Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel dan Pandeglang |
![]() |
---|
Bau Sampah Menyengat, Warga Bangkonol Minta Kerja Sama Sampah Tangsel-Pandeglang Dihentikan |
![]() |
---|
Polemik Kerja Sama Sampah, Pilar Sebut Pertemuan Ulang Tangsel-Pandeglang Belum Dijadwalkan |
![]() |
---|
Pemkab Pandeglang Persilahkan Mayarakat Demo Tolak Kerja Sama Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.