Lindungi Sungai Ciujung Serang dari Limbah, Abdul Gofur Siap Inisiasi Pembentukan Perda Kelas Air

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur mengaku siap menerima inisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kelas air.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur mengaku siap menerima inisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kelas air untuk melindungi Sungai Ciujung dari pencemaran limbah industri. 

"Artinya kami sebagai rakyat mendesak kepada pihak yang berwajib, terutama DPRD, untuk segera membentuk peraturan daerah penetapan kelas air Sungai Ciujung," tegasnya.

Dikatakan Iqbal, persoalan limbah Sungai Ciujung sudah terjadi sejak puluhan tahun. Bahkan, saat memasuki musim kemarin limbah itu timbul di permukaan seperti bercak minyak dan mengeluarkan aroma tak sedap.

"Yang kita ketahui kan sekarang, kalau memang DLH itu bekerja, gak mungkin dong Sungai Ciujung itu menghitam setiap kali memasuki musim kemarau," katanya.

Iqbal menduga, selama ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dalam proses pengawasannya hanya menerima laporan dari pihak industri.

"Saya mengiranya begini, apakah DLH ini hanya sekadar menerima laporan dari industri bahwa mereka telah mengeluarkan air limbahnya sesuai dengan baku mutu, saya curiga di situ, artinya mereka hanya sekadar menerima laporan," tuturnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved