Cek Rekening Himbara, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN Kalian, Simak Tanda-tanda BSU Juni 2025 Sudah Cair
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 cair, segera cek rekening bank Anda yang telah terdaftar sebagai bank anggota Himbara, khususnya BRI, Mandiri, BNI dll
- Hindari kesalahan input data seperti nama dan NIK
- Rutin cek situs resmi Kemnaker untuk pembaruan status
- Hubungi HRD atau BPJS Ketenagakerjaan jika ada kendala data
Baca juga: Info BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Syarat, Jadwal, Cara Daftar Hingga Alasan Gagal Dapat Bansos
Ciri-ciri BSU 2025 Sudah Cair
Terdapat beberapa tanda yang bisa menjadi indikasi bahwa dana BSU sudah masuk ke rekening penerima:
1. Notifikasi dari Bank Himbara
Bila Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar RP 600.000.
2. Saldo Rekening Bertambah
Penerima bisa langsung mengecek saldo rekening. Bila BSU 225 sudah cair, akan terlihat dana tambahan sebesar Rp 600.000.
3. Status Penerima di Situs Resmi
Cek melalui situs:
- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- https://bsu.kemnaker.go.id
Jika sudah cair, sistem akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.
4. Pemberitahuan dari HRD atau Perusahaan
Sejumlah perusahaan atau bagian kepegawaian juga turut menginformasikan kepada karyawan terkait pencairan BSU.
Pantau Hasil Validasi Bila BSU 2025 Belum Cair
Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana.
Padahal, status kelulusan telah tertulis di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dalam notifikasi tersebut, tercantum bahwa peserta telah lolos verifikasi awal dan proses validasi selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, sampai Sabtu (21/6/2025), situs bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses publik. Halaman tersebut hanya menampilkan pesan “segera hadir”.
Penjelasan Kemnaker soal Pencairan BSU 2025:
Menurut mekanisme resmi, ada dua tahap pencairan BSU 2025.
Pertama, verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan tahap kedua adalah validasi data oleh Kemnaker.
Lewat unggah di akun Instagram resminya, Kemnaker menerangkan, calon penerima BSU 2025 perlu bersabar karena tahap finalisasi masih berlangsung.
"Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," tulis Kemnaker di Instagram @kemnaker, Sabtu (21/6/2025).
"Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran."
"Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker.
Jangan sampai ketinggalan update-nya!" tulis Kemnaker menutup pegumuman mereka.
Kemnaker juga mengingatkan para pekerja untuk memastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Solusi yang Bisa Dilakukan Pekerja
Sambil menunggu laman bsu.kemnaker.go.id aktif, pekerja disarankan untuk:
- Memastikan rekening aktif.
- Dana hanya ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau lewat PT Pos Indonesia.
- Lengkapi data pribadi.
- Siapkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, email aktif, dan nomor rekening.
- Pantau laman resmi Kemnaker.
- Periksa secara berkala untuk melihat pembaruan status pencairan.
- Lakukan pembaruan data.
- Gunakan aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan bila terdapat kesalahan data.
Meski demikian, tidak semua pekerja memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut karena pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima dan pengecualian secara rinci.
Lalu apa alasan pekerja gagal dapat BSU 2025? simak penjelasan berikut ini.
Alasan Gagal Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Dilansir dari Kompas.com (10/16/2025), Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah kelompok pekerja yang tidak akan menerima bantuan BSU 2025:
1. Pekerja dengan gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta per bulan.
2. Pekerja yang tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
3. Pekerja yang baru mengaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 April 2025.
4. Pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
5. Pekerja non-Warga Negara Indonesia (WNI).
Kelompok tersebut dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun kriteria ekonomi yang ditetapkan dalam program BSU 2025.
Ini Modus Pegawai BRI Panongan Tangerang yang Diduga Melakukan Korupsi |
![]() |
---|
Menguak Motif Dwi Hartono Habisi Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih hingga Polisi Tangkap 15 Orang |
![]() |
---|
Sosok Pengusaha Dalang Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih: Pernah Hibahkan Ambulans ke Desa di Jambi |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Agustus 2025: Pinjaman Rp 10-100 Juta, Cek Cicilan per Bulannya |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR BRI Agustus 2025: Cek Syarat dan Simulasi Cicilan Plafon Rp 1-50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.