WNA Afghanistan Ditangkap Petugas Imigrasi di BSD Tangerang, Ini Masalahnya
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang meringkus dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan, pada Kamis (26/6/2025) lalu.
"Karena memang kami sudah berkoordinasi dengan UNHCR bahwa betul kartu tersebut dikeluarkan oleh mereka," terangnya.
Menurut Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitulu, pihaknya tengah mengejar satu WNA lain yang masih bersangkutan dengan HA dan NJW.
Baca juga: 7.000 Pengungsi dari Afghanistan Berada di Indonesia, PBHI: Jumlahnya Bakal Bertambah
Adapun identitas satu WNA lainnya yang melanggar ketentuan imigrasi tersebut telah dikantongi oleh petugas guna dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Sebenarnya ada satu WNA lagi yang masih sama-sama dengan mereka (NJW dan HA), membuka usaha rumah makan dengan prinsip keuntungan bagi hasil," tambahnya.
"Tapi ini sedang kami selidiki lebih lanjut, karena dia sudah fasih berbahasa Indonesia, makanya lebih mudah berbaur dengan masyarakat sekitarnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pura-pura Jadi Pengungsi di Indonesia, WNA Afghanistan Ditangkap Petugas Imigrasi di BSD Tangerang
| Kantor Imigrasi Tangerang Jebloskan 3 WNA asal Nigeria dan Gambia ke Penjara, Buntut Langgar Aturan |
|
|---|
| Sosok Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Tipu Warga Rp310 Juta, Ternyata Mantan Jaksa Nakal |
|
|---|
| Jaksa Gadungan Tipu Warga Rp310 Juta di Pamulang Tangsel, Ditemukan Senjata Api Saat Ditangkap |
|
|---|
| DCKTR Tangsel Targetkan Gedung Serba Guna Pamulang Rampung Desember 2025 |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Mensos Ajak Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Kunjungi Palagan Lengkong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/WNA-asal-Afghanistan-ILEGAL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.