Sebanyak 211.000 Pasutri di Kabupaten Pandeglang Belum Punya Buku Nikah, Kok Bisa? Ini Penjelasannya
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mencatat, ada sekitar 211.000 pasangan suami istri (Pasutri) di Pandeglang, belum memiliki buku
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mencatat, ada sekitar 211.000 pasangan suami istri (Pasutri) di Pandeglang, Banten, belum memiliki buku nikah.
Jumlah tersebut berdasarkan data yang tercatat hingga Juni 2025.
"Sekitar kurang lebih 211 ribu pasutri, data itu saya terima terakhir di bulan Juni 2025," ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Pandeglang, Maman Mansyur, Senin (7/7/2025).
"Artinya, pernikahan mereka belum tercatat secara resmi oleh negara," sambungnya.
Baca juga: Cara Aktivasi KTP Digital Secara Online 2025
Ia mengatakan, data tersebut diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang.
"(Datanya) dari Disdukcapil, dan ini jadi PR bagi kita bersama," katanya.
Alasan Tak Punya Buku Nikah
Maman mengungkapkan, mayoritas pasutri yang belum memiliki buku nikah, di antaranya ada yang sudah puluhan tahun, bahkan ada juga yang sudah lanjut usia.
"Mulai sekarang, kalau anak atau cucu mau menikah, pastikan syaratnya terpenuhi dan tercatat di KUA, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.
Untuk menekan angka tersebut, Kemenag Pandeglang akan menggelar program Isbat Nikah Terpadu (INT) di sejumlah wilayah.
Terlebih, langkah ini dinilai efektif membantu pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara hukum.
"Prosesnya diawali dari pendaftaran isbat nikah di Pengadilan Agama. Kami lakukan bertahap lewat KUA di 35 kecamatan, agar pernikahan mereka tercatat dan diakui negara," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak meneruskan praktik pernikahan yang tidak tercatat oleh negara atau nikah siri.
Kondisi Panti Jompo di Pandeglang Memprihatinkan, Kepala Dinsos Buka Suara |
![]() |
---|
Potret Panti Jompo Milik Pemkab Pandeglang: Bangunan Rusak, Pengurus Digaji Rp470 Ribu |
![]() |
---|
Surat Terbuka Abuya Muhtadi, Minta Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Sampah dengan Tangsel |
![]() |
---|
Pandeglang Melawan Sampah! Warga Balas Tuduhan Wagub Banten Dimyati soal Politisasi |
![]() |
---|
Buntut Kerja Sama Sampah Tangsel Ditunda, Kades di Pandeglang Dipaksa Anggarkan Penanganan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.