Terlibat Judi Slot, Seorang Guru ASN di Lebak Banten Dipecat

Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat dalam praktik judi onlin

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat dalam praktik judi online (judol) jenis slot.

Pemecatan tersebut terjadi pada tahun 2024. ASN yang bersangkutan diketahui berasal dari kalangan tenaga pendidik atau guru.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin.

Baca juga: BKPSDM Lebak Warning ASN: Jangan Terlibat Judi Online, Bisa Dipecat!

"Seorang ASN dipecat pada tahun 2024. Awalnya kami mendapati yang bersangkutan sering tidak hadir saat jam kerja. Setelah ditelusuri, ternyata ia memiliki banyak utang akibat kecanduan judi online," ujarnya, Minggu (20/7/2025).

"Awalnya dia sempat menang, tapi lama-kelamaan banyak orang yang datang menagih utang ke tempatnya bekerja. Akibatnya, ia semakin sering bolos kerja," sambungnya.

Iqbaludin menambahkan, hingga pertengahan 2025, pihaknya belum menemukan kasus serupa.

"Tahun 2025, sampai hari ini belum ada laporan ASN yang terlibat judol slot," katanya.

Ia menegaskan, keterlibatan ASN dalam praktik judi online tidak hanya berdampak pada karier, tetapi juga merusak kehidupan rumah tangga.

"Banyak kasus ASN rumah tangganya berantakan karena terlibat judol. Jika terbukti, mereka bisa dijatuhi sanksi disiplin hingga pemecatan," tegasnya.

Oleh karena itu, Iqbaludin mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lebak agar menjauhi judi online.

"Kalau sudah terlanjur, segera hentikan. Bagi yang belum, jangan coba-coba," pesannya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika mengetahui ASN yang terlibat judi slot.

"Silakan laporkan ke kami. Akan kami periksa dan mintai keterangan. Tugas kami adalah melakukan pembinaan, bukan membinasakan," katanya.

Namun, ia menambahkan bahwa penanganan awal biasanya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN tersebut bekerja.

"Biasanya OPD melakukan pembinaan internal terlebih dahulu. Setelah itu baru ditindaklanjuti oleh BKPSDM," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved