Hore! Bantuan Insentif Guru Non-ASN Segera Cair, Berikut Kriteria dan Besarannya

Kabar gembira untuk para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-formal yang belum memiliki sertifikat pendidikan.

Editor: Ahmad Tajudin
Ilustrasi via Tribunnews.com
ILUSTRASI GURU - Kabar gembira untuk para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-formal yang belum memiliki sertifikat pendidikan. 

Masa kerja guru juga dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari penyelenggara satuan.

Besaran Bantuan insentif yang diterima oleh pendidik Paud Non Formal Rp. 2.400.000,- per tahun dan dibayarkan sekaligus.

Sri Lestariningsih meminta dinas pendidikan melakukan cek  nominasi bantuan insentif pendidik Paud Non Formal di SIM -ANTUN, diverifikasi dan segera usulkan.

"Untuk semester 1 2025, pengusulan oleh dinas pendidikan paling lambat 31 Juli 2025," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved