Kasus Korupsi

Profil Lengkap Setya Novanto, Koruptor Proyek e-KTP yang Bebas Bersyarat: Pernah Jualan Beras

Inilah profil Setya, Mantan Ketua DPR RI yang menjadi Narapidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunNetwork/Kompas.com
Inilah profil Setya, Mantan Ketua DPR RI yang menjadi Narapidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). 

Setnov tidak mengajukan banding maupun kasasi atas vonis tersebut.

Ia langsung menjalani hukuman dan kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya hukum terakhir.

Mahkamah Agung mengabulkan PK dan memotong hukuman menjadi 12 tahun 6 bulan.

Putusan PK dibacakan pada 4 Juni 2025 oleh majelis hakim yang dipimpin Surya Jaya.

Selama menjalani hukuman, Setnov juga menerima total remisi sebanyak 28 bulan 15 hari.

Dengan pemotongan hukuman dan remisi tersebut, ia dinyatakan telah menjalani dua pertiga masa pidana dan memenuhi syarat administratif serta substantif untuk bebas bersyarat.

Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyebut bahwa salah satu alasan khusus pembebasan bersyarat Setnov adalah peran aktifnya sebagai inisiator program klinik hukum di dalam lapas.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Setnov tidak hanya mengikuti program pembinaan umum seperti spiritual dan olahraga, tetapi juga menjadi inisiator kegiatan yang dinilai berdampak positif.

“Setnov ini kalau ngomong (kegiatan) di Sukamiskin itu kegiatannya sama. Pembinaan spiritual, kemandirian olahraga. Tapi ada khususon-nya ini. Dia itu menjadi motivator atau inisiator,” ujar Rika di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Program klinik hukum yang digagas Setnov disebut sebagai wadah edukasi hukum bagi warga binaan.

“Klinik hukum gini, kan semua orang itu kan butuh pengetahuan tentang hukum ya. Jadi bekerja sama dengan lapas... untuk warga binaan yang butuh bimbingan ataupun nasehat hukum,” jelasnya.

Selain itu, Setnov juga aktif dalam program pertanian dan perkebunan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian.

“Kalau Setnov mungkin punya pengalaman di manajerial gitu kan ya. Kan tidak harus dia langsung (terjun bertani), walaupun dalam kenyataan pun ikut juga,” tambahnya.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved