Kasus Rudapaksa di Tangerang

Hampir Setahun Kasus Dugaan Rudapaksa Bocah di Bawah Umur Mandeg di Polres, Keluarga Minta Keadilan

Kisah miris dialami oleh seorang anak perempuan berusia 14 tahun sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya), warga asal Kecamatan Kosambi, Tangerang

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Kompas.com/ Ericssen
ILUSTRASI - Kisah miris dialami oleh seorang anak perempuan berusia 14 tahun sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya), warga asal Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. 

"Pas saya mau pulang itu saya dikasih uang sama Santi Rp 800 ribu, pas itu saya masih puyeng kepala saya," ucapnya.

"Tapi ternyata saya baru tahu kalau uang itu dari si Koko, totalnya sebenarnya Rp 1,8 juta tapi yang di kasih ke saya Rp 800 ribu," tandasnya.

Sementara itu, ibu korban inisial RA (41) mengaku, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada bulan Desember Tahun 2024 lalu, dengan laporan polisi nomor: LP/B/1558/XI/2024/PMJ/Resto Tangerang Kota, Senin 30 Desember 2024.

Namun kata dia, hingga hampir satu tahun kasus tersebut bergulir, belum ada penetapan tersangka meski sudah naik ke tahap penyidikan sejak 15 April 2025 lalu.

Ia pun berharap, pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut, hingga menangkap pelaku dan diberikan hukuman penjara.

"Saya perlu keadilan buat anak saya. Pelakunya biar dihukum sebarat-beratnya, saya minta bantuan sama Presiden juga, tegakan keadilan buat anak saya," harapnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan apapun mengenai kasus tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhhamad Jauhari telah dilakukan, namun belum mendapat respon.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved