26 Pejabat Eselon II Pemkot Serang Ikut CACT Pro ASN, Pengisian Jabatan Kini Pakai Manajemen Talenta

Wali Kota Serang pantau langsung CACT Pro ASN untuk 26 pejabat eselon II. Pengisian jabatan kini dilakukan dengan sistem manajemen talenta.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Muhamad Rifky Juliana/TribunBanten.com
Wali Kota Serang pantau langsung CACT Pro ASN untuk 26 pejabat eselon II. Pengisian jabatan kini dilakukan dengan sistem manajemen talenta. 

“Semua pelaksanaan Pro ASN di Kota Serang akan diekspos oleh Pak Wali Kota di depan Kepala BKN,” jelasnya.

Murni menyebutkan bahwa izin yang diajukan merupakan izin prinsip penerapan manajemen talenta. Jika izin tersebut diberikan, Wali Kota dapat segera melakukan rotasi dan mutasi jabatan.

“Tentu saja, izin prinsip manajemen talenta itu akan memungkinkan rotasi dan mutasi dilakukan,” ujarnya.

Terkait jadwal ekspos, Murni mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan, termasuk hasil penilaian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

“Untuk pra-ekspos, saya sudah melakukannya di BKN Kanreg pada Jumat kemarin. Sekarang kita menunggu hasil JPT karena penilaian jabatan pimpinan tinggi baru dilaksanakan hari ini,” jelasnya.

Ia berharap izin prinsip dari BKN dapat terbit pada akhir 2025.

“Ya, akhir 2025 kami berharap izin prinsip itu sudah dikeluarkan oleh BKN,” ujarnya.

Terkait hasil penilaian JPT, Murni menjelaskan bahwa proses tersebut tidak berupa nilai angka, melainkan pemetaan potensi dan kompetensi ASN.

“Hasil itu bukan berupa nilai, melainkan capture potensi dan kompetensi,” ujarnya.

Ia menegaskan penataan SDM Pemkot Serang ke depan harus selaras dengan prinsip reformasi birokrasi.

“Diharapkan ke depannya penataan SDM ini sesuai reformasi birokrasi dan the right man on the right place,” tutup Murni.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved