Respon Ketua DPRD Lebak Soal Gaji dan Tunjangan Capai Puluhan Miliar: Tanya ke Menteri Keuangan

Ketua DPRD Juwita Wulandari tanggapi kritikan dan minta tanya langsung ke Menteri Keuangan soal gaji dan tunjangan anggota DPRD Lebak.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Ketua DPRD Juwita Wulandari tanggapi kritikan dan minta tanya langsung ke Menteri Keuangan soal gaji dan tunjangan anggota DPRD Lebak. 

- Belanja Tunjangan Reses DPRD sebesar Rp1.575.000.000,00 (realisasi sama dengan anggaran, selisih Rp0,00).

- Belanja Pembebanan PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp528.055.395,00.

- Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi DPRD sebesar Rp288.000.000,00

- Belanja Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD sebesar Rp2.674.224,00

- Belanja Jaminan Kematian DPRD sebesar Rp8.022.672,00

- Belanja Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp11.520.000.000,00

- Belanja Tunjangan Transportasi DPRD sebesar Rp9.960.000.000,00

Juwita mengatakan, aturan mengenai tunjangan DPRD Lebak sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Administrasi Keuangan DPRD.

“Secara hukum sebenarnya tidak salah tunjangan DPRD tersebut,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyarankan agar masyarakat menanyakan langsung kepada Menteri Keuangan mengenai besaran tunjangan DPRD.

“Nanti lebih baik tanya ke Menteri Keuangan. Karena ketika menentukan besaran tunjangan itu, sudah melalui kajian,” katanya.

Juwita menambahkan, pihaknya akan membicarakan hal tersebut bersama pimpinan fraksi di DPRD terkait kemungkinan evaluasi tunjangan.

“Nanti kami bicarakan dengan para pimpinan fraksi,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah DPRD Lebak keberatan jika tunjangan rumah dievaluasi, Juwita menegaskan hal itu akan diputuskan bersama.

“Itu nanti keputusan bersama. Kita kan kolektif kolegial,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved