Meski Lahan Disebut Milik JB, Bupati Lebak Hasbi Tetap Tolak Pembuangan Sampah Ilegal dari Serang
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Jayabaya menanggapi terkait lahan yang digunakan untuk penampungan sampah diduga ilegal kiriman dari Kabupaten Serang
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Bahkan secara jelas dan tegas dirinya menolak kerja sama pembuangan sampah tersebut ke Lebak.
"Kenapa saya menolak? Karena kami belum punya alat, belum punya SDM atau memiliki ilmu untuk mengelola sampah menjadi bernilai," ujarnya.
Menurut Hasbi, sampah akan berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, polusi, bau dan lainnya.
"Nah, saya sudah menolak secara langsung, tapi tetap saja dilakukan. Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Pemkab Serang, yang tidak paham terhadap aturan perundang-undangan," ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dibuat resah oleh aktivitas pembuangan sampah yang diduga dilakukan secara ilegal oleh lima truk milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Truk-truk tersebut terekam dalam sebuah video tengah membuang sampah di kawasan perbatasan antara Desa Gununganten dan Margatirta, tepatnya di Blok Situ Girang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, kejadian itu terjadi pada Selasa (7/10/2025). Lima truk sampah berwarna kuning dengan tulisan “Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang” terlihat menurunkan muatan di lahan yang diduga milik salah satu pengusaha asal Lebak.
"Saya ajudan JB," ujar pria putih berambut pelontos yang berjaga di lokasi pintu masuk, Rabu (8/10/2025).
Ia mengatakan, bahwa pengelolaan sampah milik pribadi, bukan urusan Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak.
"Ini Pengelolaan sampah pribadi, tidak ada urusannya dengan Pemda," katanya.
"Yang punya lahan JB langsung," sambungnya.
Ia menyebut, sampah yang dibuang bukan pembuangan melainkan pengelolaan.
"Di sini buat pengelolaan sampah, bukan pembuangan. Beda pembuangan dan pengelolaan," katanya.
"Nanti, ini buat keuntungan warga, seperti pupuk buat tanaman," sambungnya.
truk sampah
Mobil sampah DLH Kabupaten Serang
Sampah Kabupaten Serang
pembuangan sampah
Kabupaten Lebak
Lebak
Dampak Pemerintah Pusat Pangkas TKD Pemkab Lebak Senilai Rp118 Miliar, Berpotensi Menyulitkan Daerah |
![]() |
---|
Agil Zulfikar Gerak Cepat Temui Warga Margamulya Usai Demo, Langsung Telepon Kadis PUPR Banten |
![]() |
---|
Warga Margamulya Geruduk Kantor Gubernur Banten, Minta Andra Soni Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
Temui Massa Aksi, DPRD Banten Janji Kawal Perbaikan Jalan Rusak dan Program Bang Andra di Lebak |
![]() |
---|
Warga Cileles Lebak Geruduk DPRD Banten, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Gegara Tol Serang–Panimbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.