Meski Lahan Disebut Milik JB, Bupati Lebak Hasbi Tetap Tolak Pembuangan Sampah Ilegal dari Serang 

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Jayabaya menanggapi terkait lahan yang digunakan untuk penampungan sampah diduga ilegal kiriman dari Kabupaten Serang

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menanggapi terkait pembuangan sampah ilegal dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.  

Bahkan secara jelas dan tegas dirinya menolak kerja sama pembuangan sampah tersebut ke Lebak

"Kenapa saya menolak? Karena kami belum punya alat, belum punya SDM atau memiliki ilmu untuk mengelola sampah menjadi bernilai," ujarnya.

Menurut Hasbi, sampah akan berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, polusi, bau dan lainnya. 

"Nah, saya sudah menolak secara langsung, tapi tetap saja dilakukan. Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Pemkab Serang, yang tidak paham terhadap aturan perundang-undangan," ujarnya. 

 

Sebelumnya, warga Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dibuat resah oleh aktivitas pembuangan sampah yang diduga dilakukan secara ilegal oleh lima truk milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Truk-truk tersebut terekam dalam sebuah video tengah membuang sampah di kawasan perbatasan antara Desa Gununganten dan Margatirta, tepatnya di Blok Situ Girang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, kejadian itu terjadi pada Selasa (7/10/2025). Lima truk sampah berwarna kuning dengan tulisan “Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang” terlihat menurunkan muatan di lahan yang diduga milik salah satu pengusaha asal Lebak.

"Saya ajudan JB," ujar pria putih berambut pelontos yang berjaga di lokasi pintu masuk, Rabu (8/10/2025).

Ia mengatakan, bahwa pengelolaan sampah milik pribadi, bukan urusan Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak

"Ini Pengelolaan sampah pribadi, tidak ada urusannya dengan Pemda," katanya. 

"Yang punya lahan JB langsung," sambungnya. 

Ia menyebut, sampah yang dibuang bukan pembuangan melainkan pengelolaan. 

"Di sini buat pengelolaan sampah, bukan pembuangan. Beda pembuangan dan pengelolaan," katanya. 

"Nanti, ini buat keuntungan warga, seperti pupuk buat tanaman," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved