Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten

Polda Banten ungkap 30 titik tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Aktivitas gurandil di Lebak sulit ditindak

Editor: Abdul Rosid
Foto tangkapan layar Google Maps
Polda Banten ungkap 30 titik tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Aktivitas gurandil di Lebak sulit ditindak karena lokasi terpencil dan pengawasan lemah. 

Penutupan dengan menggelar operasi besar terakhir dilakukan pada tahun 1998 dan 2017, tetapi hasilnya belum maksimal karena medan yang sulit. 

Berdasarkan data dari pihak TNGHS, saat ini terdapat 36 titik lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di wilayah Lebak dan Bogor, dengan jumlah tenda kemah mencapai ratusan.

Sebagian besar penambang ilegal tersebut merupakan warga lokal, di mana sekitar 90 persen berasal dari Kabupaten Lebak, termasuk Kampung Gunung Julang, Lebak Situ, Lebak Gedong, dan Citorek. 

Sementara itu, sebagian lainnya berasal dari Sukajaya, Bogor, Tasikmalaya, hingga Jampang, Sukabumi.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved