Kepala KUA Cirinten Ngaku Dipaksa Pihak Keluarga Pengantin Pria, soal Pernikahan Gelap Suami Orang

Kepala KUA Kecamatan Cirinten, Lebak, Sujai buka suara usai namnya disebut terlibat dalam pernikahan gelap, yakni menikahkan seorang pria berinisial F

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Seorang istri sah berinisial KK (35), warga Kampung Hegarmanah, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, melaporkan FI alias suaminya ke Polres Lebak gegara menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya, Selasa (28/10/2025). 

Sujai mengklaim, bahwa KK  juga mengaku sudah ditalak tiga. 

"Mengakui, tapi kalau balikan lagi mereka tidak bisa, tanpa terkecuali mereka dulu dengan  orang lain," ucapnya. 

Bahkan, tambah Sujai, buku nikah milik FI dirampas oleh KK. 

"Buku nikahnya sempat di rampas sama KK, dan itu sebetulnya hak laki-laki dikasihkan saja. Itu mah diambil dua-duanya," katanya.

Pada saat diminta pendapatnya terkait hak tanggung jawab anak? Sujai mengatakan, bahwa seorang bapak berkewajiban memberi nafkah. 

"Itu mah hak anak, dan berkewajiban memberi. Karena anak itu tidak ada bekasnya, terkecuali bekas istri atau bekas suami. Intinya KK masih sayang sama KK," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, berisinial S diduga terlibat kasus pernikahan gelap, yakni menikahkan seorang pria berinisial FI yang diketahui merupakan suami sah dari KK (35), dengan perempuan asal Kota Serang

KK menyebut bahwa, pernikahan suaminya dengan perempuan selingkuhannya dilakukan oleh oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, tanpa sepengatahuan dirinya.

Usia mengetahui informasi tersebut, kemudian istri sah berinisial KK (35), warga Kampung Hegarmanah, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak itu melaporkan suaminya ke Polres Lebak, Selasa (28/10/2025).

Pernyataan KK istri FI

KK menyebut bahwa, pernikahan suaminya dengan perempuan selingkuhannya dilakukan oleh oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, tanpa sepengatahuan dirinya.

"Iya, dia yang menikahkan suami saya dengan selingkuhannya," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (2/11/2025). 

KK mengatakan, bahwa oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten S juga mengakui telah menikahkan suaminya dengan warga Kota Serang tersebut.

"Mengakui salah, bahkan ke sini kerumah pengen musyawarah, cuma tidak ada titik temu," katanya. 

Menurut KK, meskipun oknum Kepala KUA tersebut mengakui kesalahannya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved