Kepala KUA Cirinten Ngaku Dipaksa Pihak Keluarga Pengantin Pria, soal Pernikahan Gelap Suami Orang
Kepala KUA Kecamatan Cirinten, Lebak, Sujai buka suara usai namnya disebut terlibat dalam pernikahan gelap, yakni menikahkan seorang pria berinisial F
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Seorang istri sah berinisial KK (35), warga Kampung Hegarmanah, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, melaporkan FI alias suaminya ke Polres Lebak gegara menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya, Selasa (28/10/2025).
Akan tetapi Kepala KUA Kecamatan Cirinten itu malah justru mengancam akan melaporkan dirinya atas dasar pencemaran nama baik.
"Jadi seolah-olah nantang, tadi pagi lewat telepon, mau ngekik balik melaporkan," ucapnya.
KK mengaku, tidak mengetahui terkait suaminya menikah dengan selingkuhannya tersebut.
Namun, KK baru mengetahui informasi kabar suaminya menikah dari anak selingkuhannya.
"Saya dikasih tahu sama anak pertama anak selingkuhannya itu," ujarnya.
KK berharap kepada oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, agar bertanggung jawab membawa suaminya ke hadapan dirinya.
Terlebih dirinya hanya ingin meminta soal tanggung jawab hak anak.
"Intinya saya minta itu. Dan Kepala KUA Cirinten harus membawa suaminya datang ke saya," pungkasnya.
Baca Juga
| Harapan Wabup Amir Hamzah untuk Budi Santoso, Eks Sekda Lebak Resmi Jabat Asda II Pemprov Banten |
|
|---|
| Jabatan Sekda Lebak Kosong, Usai Budi Dilantik jadi ASDA II di Pemprov Banten : Siapa Penggantinya? |
|
|---|
| Akun Pinterest Sabrina Alatas, Chef Cantik Terseret Isu Perselingkuhan Hamish Daud |
|
|---|
| Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten Hari Ini, Selasa 4 November 2025 Mulai Pukul 09.00 WIB |
|
|---|
| Wali Kota Serang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Ini Dasar Rotasi dan Mutasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.