Kepala KUA Cirinten Ngaku Dipaksa Pihak Keluarga Pengantin Pria, soal Pernikahan Gelap Suami Orang

Kepala KUA Kecamatan Cirinten, Lebak, Sujai buka suara usai namnya disebut terlibat dalam pernikahan gelap, yakni menikahkan seorang pria berinisial F

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Seorang istri sah berinisial KK (35), warga Kampung Hegarmanah, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, melaporkan FI alias suaminya ke Polres Lebak gegara menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya, Selasa (28/10/2025). 

Akan tetapi Kepala KUA Kecamatan Cirinten itu malah justru mengancam akan melaporkan dirinya atas dasar pencemaran nama baik. 

"Jadi seolah-olah nantang, tadi pagi lewat telepon, mau ngekik balik melaporkan," ucapnya. 

KK mengaku, tidak mengetahui terkait suaminya menikah dengan selingkuhannya tersebut.

Namun, KK baru mengetahui informasi kabar suaminya menikah dari anak selingkuhannya. 

"Saya dikasih tahu sama anak pertama anak selingkuhannya itu," ujarnya.

KK berharap kepada oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten, agar bertanggung jawab membawa suaminya ke hadapan dirinya. 

Terlebih dirinya hanya ingin meminta soal tanggung jawab hak anak.

"Intinya saya minta itu. Dan Kepala KUA Cirinten harus membawa suaminya datang ke saya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved