Gaji PNS Guru, Dosen, TNI hingga Polri Naik : Cek Rinciannya Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025

Kabar gembira untuk para pegawai negeri sipil (PNS) khususnya guru, dosen, TNI dan Polri, pemerintah menaikan gaji PNS 2026.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
(via Sripoku)
ILUSTRASI PNS - Gaji PNS 2026 untuk guru, dosen dan TNI dan Polri dikabarkan naik pada tahun ini. Hal ini dimuat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang baru saja saja keluar dan diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025). 

IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

 

Fasilitas Lain yang Diterima PNS

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan:

  • Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
  • Cuti tahunan dan cuti khusus
  • Jaminan pensiun dan hari tua
  • Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja

 


Sumber : BangkaPos.com

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved