Gaji PNS Guru, Dosen, TNI hingga Polri Naik : Cek Rinciannya Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025
Kabar gembira untuk para pegawai negeri sipil (PNS) khususnya guru, dosen, TNI dan Polri, pemerintah menaikan gaji PNS 2026.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
(via Sripoku)
ILUSTRASI PNS - Gaji PNS 2026 untuk guru, dosen dan TNI dan Polri dikabarkan naik pada tahun ini. Hal ini dimuat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang baru saja saja keluar dan diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025).
IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Fasilitas Lain yang Diterima PNS
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan:
- Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
- Cuti tahunan dan cuti khusus
- Jaminan pensiun dan hari tua
- Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja
Sumber : BangkaPos.com
Baca Juga
| Profil Lengkap Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Bersalah 2 Guru Lutra Dugaan Pungli Demi Bantu Honorer |
|
|---|
| 15 Ucapan HUT ke-80 Korps Marinir TNI AL, Kata-kata Inspiratif yang Resmi dan Sopan |
|
|---|
| Ahmad Muhibbin Dorong Seluruh Guru di Indonesia Dapat Jaminan Keamanan Dalam Menjalankan Tugas |
|
|---|
| Rizki Juniansyah Dapat Hadiah Spesial dari Presiden, Sang Ibu Senang dan Dukung Jadi Perwira TNI |
|
|---|
| Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, Resmikan Jalan Program TMMD 2025 di Pandeglang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-kemenkeu-mulai-cairkan-gaji-ke-13-mulai-1-juli-2022.jpg)