Gaji PNS Guru, Dosen, TNI hingga Polri Naik : Cek Rinciannya Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025
Kabar gembira untuk para pegawai negeri sipil (PNS) khususnya guru, dosen, TNI dan Polri, pemerintah menaikan gaji PNS 2026.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
(via Sripoku)
ILUSTRASI PNS - Gaji PNS 2026 untuk guru, dosen dan TNI dan Polri dikabarkan naik pada tahun ini. Hal ini dimuat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang baru saja saja keluar dan diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025).
Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Baca juga: Ini Link GTK 2025 Terbaru, Klik info.gtk.dikdasmen.go.id
Gaji PNS Golongan II
IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Bukan Darurat Militer, Kemhan Sebut TNI Jaga DPR dan Fasilitas Publik karena Permintaan Kapolri |
![]() |
---|
Kadindikbud Kumpulkan Guru Agama SD-SMP se-Kota Serang, Pastikan Program Serang Mengaji Dijalankan |
![]() |
---|
Identitas 2 Oknum Anggota TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Siapkan Anggaran Rp800 Juta, Pemkab Pandeglang Bakal Beri Bantuan Laptop untuk 40 Sekolah TK Negeri |
![]() |
---|
Kadindikbud Kota Serang Ahmad Nuri Jadi Guru Dadakan, Ajak Murid SD Tanamkan Karakter Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.