Menkeu Purbaya Tetap Kukuh Pangkas TKD 2026 Walau Diprotes Para Gubernur: Harus Diperbaiki
Menkeu Purbaya mengakui porsi pemotongan TKD 2026 begitu besar, namun ia belum bisa mengabulkan permohonan gubernur untuk tidak memotong TKD.
TRIBUNBANTEN.COM - Kebijakan baru terkait pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa masih menjadi sorotan.
Dikutip dari jdih.kemenkeu.go.id, TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Atas kebijakan Menkeu Purbaya ini, muncul protes dari para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) atas rencana pemangkasan anggaran TKD tahun 2026.
Menkeu Purbaya lalu mengadakan pertemuan dengan para gubernur tersebut di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Diberitakan WartaKotalive.com, sebanyak 18 gubernur hadir langsung dalam pertemuan tersebut, lima daerah absen, sementara delapan lainnya mengirim perwakilan.
Meskipun tidak seluruhnya hadir, suara mereka sepakat terkait pemotongan anggaran dari pusat dinilai terlalu berat dan memberatkan daerah dalam menjalankan program prioritas.
Setelah pertemuan tersebut, Purbaya mengaku paham atas adanya keluhan dari gubernur terkait pemotongan TKD pada 2026 mendatang.
Bahkan, dia turut mengakui porsi pemotongan TKD tahun depan begitu besar.
Namun, Purbaya mengatakan belum bisa mengabulkan permohonan gubernur untuk tidak memotong TKD, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Pasalnya, sambung Purbaya, ekonomi beberapa waktu ke belakang tengah mengalami perlambatan dan mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menilai penolakan tersebut merupakan hal yang wajar.
Namun ia menekankan agar pemerintah daerah terlebih dahulu memperbaiki kualitas belanja sebelum menuntut alokasi anggaran lebih besar.
"Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal," ujar Purbaya
Pernyataan itu disampaikan setelah sehari sebelumnya, 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan terhadap kebijakan pemangkasan TKD.
Mereka menilai kebijakan tersebut membebani keuangan daerah, terutama untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menjalankan program pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Dana TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Manfaatkan Aset Tidur Jadi Sumber Pendapatan Baru |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pangkas Dana Transfer Banten Rp554 Miliar, Pemprov Fokus Realokasi & Optimalisasi PAD |
![]() |
---|
Protes Pemotongan Transfer Daerah, 18 Gubernur Ramai-ramai Temui Menkeu RI Purbaya |
![]() |
---|
Polemik Jalan Serpong-Parung, Wali Kota Tangsel Bersurat ke BRIN dan Gubernur Banten |
![]() |
---|
Bakal Kucurkan Dana Rp10-20 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Bank Jakarta Tidak Panik: Akan Saya Hitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.