Sejarah! Musofa, Badak Jawa Jantan Berhasil Dipindahkan ke JRSCA Ujung Kulon Pandeglang
Badak Jawa jantan bernama Musofa berhasil dipindahkan ke JRSCA Ujung Kulon dalam Operasi Merah Putih.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Seekor badak jawa jantan bernama Musofa berhasil ditranslokasi dari habitat alaminya menuju kawasan konservasi khusus Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (23/11/2025).
Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @pesonanabantenofficial Balai TNUK, pemindahan ini merupakan bagian dari operasi monumental bertajuk “Operasi Merah Putih”, yang menjadi langkah penting dalam upaya penyelamatan badak jawa—salah satu satwa paling terancam punah di dunia.
Translokasi Musofa dilakukan pada Jumat (21/11/2025) dan menjadi peristiwa bersejarah dalam dunia konservasi, karena pertama kalinya badak jawa berhasil dipindahkan dari habitat liarnya ke area konservasi khusus.
Baca juga: Abuya Muhtadi Minta Semua Pihak Ikut Jaga dan Lestarikan Badak Cula Satu di Ujung Kulon
Operasi ini dipimpin oleh Danrem 064/Maulana Yusuf Banten sebagai Komandan Satgas, didampingi Danlanal Banten serta Kepala Balai TNUK sebagai Wakil Komandan.
Sebelum proses pemindahan, tim melakukan berbagai persiapan, termasuk simulasi penggunaan kendaraan amfibi KAPA K-61 Marinir TNI. Simulasi ini diperlukan untuk memastikan kesiapan teknis dan kondisi medan, mengingat kandang angkut badak memiliki bobot lebih dari satu ton.
Pada hari pelaksanaan, KAPA K-61 menjadi faktor penting keberhasilan operasi. Kendaraan amfibi berkapasitas besar tersebut mampu menembus jalur ekstrem perairan di kawasan TNUK. Daya jelajah yang stabil memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan mengurangi potensi stres pada satwa.
Operasi Merah Putih menandai tonggak baru dalam upaya konservasi badak jawa sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam menjaga satwa endemik terakhir yang tersisa di Ujung Kulon.
| 58 Desa di Pandeglang Belum Cairkan DD Tahap II 2025, Sistem Pemerintah Pusat Diduga Bermasalah |
|
|---|
| Lansia 69 Tahun di Pandeglang Cabuli Anak Tetangga, Korban Hamil Tiga Bulan |
|
|---|
| PROFIL Rifqi Rafsanjani, Anggota DPRD Pandeglang Dipecat Gegara Aniaya Mantan Pacar |
|
|---|
| DPRD Sahkan APBD Pandeglang 2026 Rp2,64 Triliun, Ini Program Prioritasnya |
|
|---|
| Murid Kelas 5 Jadi Korban, Anggota DPR RI Geram Soal Dugaan Asusila Guru SD di Pandeglang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Badak-Jawa-jantan-bernama-Musofa-sd.jpg)