Aplikasi Dihentikan Sementara Kemenkeu, 58 Desa di Pandeglang Belum Cair Dana Desa Tahap II
Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, menanggapi belum cairnya Dana Desa (DD) tahap II di Pandeglang.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, menanggapi belum cairnya Dana Desa (DD) tahap II di Pandeglang.
Sebagaimana diketahui, dari 326 desa di Kabupaten Pandeglang, sebanyak 58 desa belum menerima DD tahap II tahun 2025.
Muslim menjelaskan bahwa keterlambatan DD tahap II tersebut termasuk kategori tidak ditentukan, sementara DD kategori ditentukan seperti honor kepala desa, perangkat desa, LKD, serta ketahanan pangan seluruhnya sudah dicairkan.
Baca juga: 58 Desa di Pandeglang Belum Cairkan DD Tahap II 2025, Sistem Pemerintah Pusat Diduga Bermasalah
“Memang yang belum cair itu tinggal 58 desa, dan semuanya masuk kategori tidak ditentukan,” ujarnya.
Muslim menambahkan, keterlambatan pencairan DD dipengaruhi oleh aplikasi pencairan DD di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat dihentikan sementara, seiring pergantian Menteri Keuangan.
“Seluruh dokumen pendukung sudah selesai sejak akhir 2024. Kendalanya karena aplikasi di-off dulu oleh Kemenkeu yang baru,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa keterlambatan DD tahap II berdampak pada sejumlah pembangunan fisik di desa.
“Tahap pertama sudah selesai, hanya saja keterlambatan ini paling terasa pada pembangunan fisik,” katanya.
Muslim berharap pencairan DD tahap II dapat dilakukan sebelum akhir November 2025.
“Kami harap sebelum 30 November aplikasi sudah dibuka, sehingga DD bisa cair dan program prioritas desa dapat berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu desa yang belum menerima DD tahap II adalah Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong.
“Desa Bangkonol termasuk salah satu yang belum menerima DD tahap II,” ujar Kepala Desa Bangkonol, Ade Sopiyandi, Sabtu (22/11/2025).
Ade mengatakan, akibat belum cairnya DD tahap II, sejumlah program tidak bisa dilaksanakan, termasuk pembangunan fisik.
Ia mengungkapkan telah mengajukan proposal DD tahap II ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada 19 September 2025.
“Biasanya seminggu sampai dua minggu cair. Tapi sekarang sudah lewat dua bulan sejak proposal dimasukkan 19 September,” katanya.
Menurut Ade, berdasarkan informasi Pemkab Pandeglang, keterlambatan terjadi karena adanya pembaruan sistem dari Pemerintah Pusat pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN).
“Katanya ada trouble karena pembaruan sistem OM-SPAN, jadi pencairannya tertahan di pusat,” ujarnya.
Meski begitu, Ade menyebut pihak desa sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan DPMPD Pandeglang agar pencairan bisa dipercepat. Namun hingga kini, jawaban sementara masih sama: menunggu perbaikan sistem dari pusat.
“Mudah-mudahan November ini bisa cair. Ini pertama kali telat. Kami ingin pekerjaan berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Ade menambahkan, total anggaran DD tahap II untuk Desa Bangkonol mencapai Rp435 juta. Anggaran tersebut mencakup ketahanan pangan, pembangunan fisik beton, SPAL, BLT, hingga operasional pemerintahan desa.
“Semua ini menunggu pencairan. Pelayanan tetap berjalan, hanya kegiatan besar yang belum bisa dilaksanakan,” pungkasnya.
| Besok! 102 Mantan Kades di Pandeglang Dikukuhkan Kembali, Masa Jabatan Ditambahan 2 Tahun |
|
|---|
| Pendanaan KopDes Merah Putih di Pandeglang Bakal Dibantu Pemerintah Pusat |
|
|---|
| DPMPD Pandeglang Bakal Keluarkan SE Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| Pertama di Pandeglang, Desa Bandung Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Sengkarut Proyek Internet Desa di Pandeglang Rp60 Juta Setahun, Ini Keterangan DPMPD & Ketua BUMDes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pemberdayaan-Masyarakat-dan-Pemerintahan-Desa-DPMPD-Pandeglang-Muslim-Taufik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.