Breaking News

'Sisi Gelap' Dunia Pendidikan Pandeglang, Oknum Operator SD Diduga Pungli Buat Setor ke Disdikpora

Dugaan pungutan liar mencuat di SD Negeri 1 Banyumas, Kabupaten Pandeglang. Orang tua siswa mengaku diminta uang ratusan ribu rupiah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Tribun Jateng
DUGAAN PUNGLI DI PANDEGLANG - Dugaan pungutan liar mencuat di SD Negeri 1 Banyumas, Kabupaten Pandeglang. Orang tua siswa mengaku diminta uang ratusan ribu rupiah oleh oknum operator sekolah untuk mengurus administrasi pindah sekolah. 

Dalam rekaman voice note pesan WhatsApp yang diterima orang tua siswa, oknum operator SD Negeri 1 Banyumas berinisial O menyebut biaya perpindahan sekolah sudah menjadi hal yang biasa.

Uang tersebut, kata dia, nantinya akan dibagikan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang sebesar Rp200 ribu, Koordinator Administrasi Sekolah (Kormin) Kecamatan sebesar Rp100 ribu, serta operator sekolah.

“Gini Pak, biasanya kalau ngurus-ngurus keluar masuk sekolah. Apalagi bermasalah kayak anak E. Saya biasa ngamplop itu dinas Rp200 ribu, dinas kecamatan atau Kormin Kecamatan Rp100 ribu. Jadi tidak apa-apa saya mah, yang penting ongkos bensin, kopi, rokok. Tidak apa-apa Rp400 ribu saja,” katanya dalam voice note pesan WhatsApp.

“Itu juga kalau ke orang lain mah bisa kena Rp500 ribu. Saya mah tidak apa-apa buat jalan beli rokok saja. Gimana itu,” sambungnya.

Tanggapan Kepala Sekolah Madrasah Cileles

Kepala Sekolah Madrasah Cileles, Otong Syafei, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan data siswa anak dari orang tua E tersebut saat mengajukan kepindahan sekolah.

“Kalau dari kami sudah mengeluarkan data siswa itu saat masih kelas V,” tegasnya dalam sambungan telepon.

“Padahal anak itu sudah mendapatkan nilai rapor. Jadi dasarnya mereka apa kalau bilang siswanya menggantung,” tambahnya.

Ia mengaku sudah mengirimkan sejumlah berkas data yang diminta oleh pihak SD Negeri 1 Banyumas, termasuk data Education Management Information System (EMIS) dari Kementerian Agama.

“Sudah dikirim. Cuma katanya pas ditanya ke orang tua siswa yang bersangkutan justru diminta uang. Makanya saya heran,” ujarnya.

 

Tanggapan Kormin Bojong

Ketua Koordinator Administrasi (Kormin) Pendidikan wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Topan Subhi, buka suara usai namanya terseret dalam dugaan penerimaan uang hasil pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum operator SD Negeri 1 Banyumas, berinisial O. 

SD Negeri 1 Banyumas berlokasi di Kampung Parakan, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Orang tua siswa SD Negeri 1 Banyumas, mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum petugas operator sekolah berisinial O sebesar Rp400 ribu. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved