Wali Kota Tangsel Janji Bangun Jaringan Air Bersih di Sekitar TPA Cipeucang Tahun 2026

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berjanji membangun jaringan air bersih bagi warga sekitar TPA Cipeucang pada 2026.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
TPA CIPEUCANG - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berjanji membangun jaringan air bersih bagi warga sekitar TPA Cipeucang pada 2026. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie merespons cepat keluhan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang mengalami krisis air bersih akibat tercemar tumpukan sampah di area tersebut.

Ia mengaku telah meminta kepada dinas terkait untuk menyiapkan fasilitas air bersih bagi warga pada tahun 2026 mendatang.

“Tahun depan saya sudah minta ke Dinas Cipta Karya untuk membangun perpipaan air bersih bagi warga masyarakat di sekitar Cipeucang,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Tangsel, Senin (3/11/2025).

Lebih lanjut, Benyamin menyampaikan bahwa dalam penyediaan air bersih bagi warga TPA Cipeucang, pihaknya juga bakal menggandeng Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Bangun Tempat Penampungan Sampah Padat Keempat pada 2026

“Nanti akan dihitung berapa panjang pipanya, dan akan cari sumber mata airnya di situ. Bisa dari air bawah tanah atau lewat PDAM dari Perseroda PITS,” kata Benyamin.

“Kan sekarang katanya beli galon, makanya nanti kita fasilitasi air bersih. Insya Allah tahun depan di Cipta Karya,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Benyamin, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan yang timbul akibat tumpukan sampah di TPA Cipeucang, pihaknya juga telah memberikan uang kompensasi kepada warga terdampak.

“Sementara ini (jumlahnya) Rp 250 ribu per tahun. Itu sudah dianggarkan di DLH, tinggal nanti diselesaikan,” ucapnya.

Ia menyebut angka kompensasi itu merupakan hasil kesepakatan antara warga dengan pihak dinas.

Menurutnya, kompensasi tersebut juga diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau pas enggaknya (kompensasi Rp 250 ribu per tahun) ya relatif lah, itu kesepakatan antara warga masyarakat dengan dinas,” ucap Benyamin.

“Perhitungannya itu melalui negosiasi antara warga minta berapa, Pemda sanggup berapa. Seperti itu aja. Dan hasil komprominya seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, gunungan sampah di TPA Cipeucang dilaporkan semakin meninggi setiap harinya dan menimbulkan keresahan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.

Pasalnya, tumpukan sampah itu kini tak hanya menebar bau tak sedap, tetapi juga telah mencemari sumur yang menjadi sumber air bersih warga.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, tumpukan sampah di TPA Cipeucang sudah menggunung hingga mencapai ketinggian sekitar 10 meter.

Gunungan sampah terlihat tidak beraturan, bahkan beberapa bagian di antaranya tampak longsor dan mendekati permukiman warga.

Tak hanya itu, air lindi berwarna hitam pekat juga terlihat telah mencemari sumur milik warga.

Akibatnya, warga sekitar harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Menurut warga sekitar, Agus (50), setiap hari dirinya harus membeli empat galon air bersih untuk minum dan memasak.

Pria yang berprofesi sebagai peternak kambing itu juga mengaku telah mengalami kondisi tersebut selama tujuh bulan terakhir.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved