Proyek Pembangunan PSEL di TPA Jatiwaringin Tangerang, 7 Hektare Lahan Disiapkan
Tiga kepala daerah Tangerang Raya kompak siapkan pembangunan PSEL Aglomerasi. Bupati Maesyal Rasyid sediakan 7 hektare lahan di TPA Jatiwaringin
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Kepala daerah di Tangerang Raya mulai mempersiapkan lahan untuk pembangunan tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Persiapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas daerah yang digelar di Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Banten, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB itu dihadiri oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Sachrudin, dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, serta jajaran masing-masing pemerintah daerah.
Baca juga: Proyek PSEL Banten akan Digabung, Serang dan Cilegon Jadi Satu Zona Pengolahan Sampah
Selain itu, Gubernur Banten Andra Soni juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa untuk pembangunan PSEL Aglomerasi Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 5-7 hektare.
Menurutnya, lahan tersebut telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam pembangunan PSEL.
“Izin Pak Gubernur, dapat kami sampaikan bahwa Menko Perekonomian bersama Menteri Lingkungan Hidup sudah menetapkan lokus aglomerasi untuk Tangerang Raya di Kabupaten Tangerang, tepatnya di TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk,” kata Maesyal dalam forum rapat.
Ia menjelaskan, TPA Jatiwaringin memiliki luas sekitar 33 hektare, dengan 28 hektare di antaranya telah tertimbun sampah.
“Jadi luas lahan yang kami siapkan untuk PSEL sekitar 5 sampai 7 hektare, dan saat ini masih dalam proses pematangan,” jelasnya.
Maesyal menambahkan, proses pematangan lahan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.
“Insya Allah, laporan dari Kadis LHK, sampai Desember pematangan lahan bisa selesai, Pak Gubernur,” ujarnya.
Selain menyiapkan lahan, mantan Sekda Kabupaten Tangerang itu juga mengaku tengah memperbaiki penyediaan air bersih di sekitar lokasi.
Pasalnya, air di wilayah sekitar TPA Jatiwaringin sudah tidak layak konsumsi.
“Ada memang di seberang TPA air dari Sungai Sirarab, tapi kualitasnya sudah tidak memungkinkan lagi, warnanya hitam. Karena itu kami siapkan suplai air bersih, termasuk tandon,” paparnya.
Maesyal menyebut, pihaknya telah bekerja sama dengan PDAM untuk memasang instalasi air bersih.
“Instalasi utama sudah dipasang. Bahkan masyarakat di sekitar TPA Jatiwaringin sudah mulai mendapatkan layanan air bersih. Jika kesepakatan tercapai, dalam dua minggu air bersih sudah siap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maesyal menjelaskan, PSEL Aglomerasi Tangerang Raya nantinya akan menampung sekitar 5.300 ton sampah per hari.
“Rinciannya, sampah dari Kabupaten Tangerang sekitar 2.700 ton, Tangsel 1.000 ton, dan Kota Tangerang 1.600 ton per hari,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, sebagai tindak lanjut pembangunan PSEL Aglomerasi Tangerang Raya, Pemprov Banten akan segera menyusun Memorandum of Understanding (MoU) bagi tiga daerah tersebut.
“Setelah itu, saya selaku Gubernur akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik dengan Kementerian Lingkungan Hidup maupun pihak Danantara,” ucap Andra.
| Sempat Kabur ke Bogor, Preman Pemalak Pedagang Ayam di Pasar Jombang Tangsel Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| TPP ASN Kota Tangsel Terancam Dipangkas, PSI Desak Pemkot Cari Solusi Tanpa Kurangi Hak Pegawai |
|
|---|
| Hitung-hitungan UMK Banten 2026 Jika Naik 10,5 Persen: Tangerang, Serang hingga Cilegon |
|
|---|
| Dapat Penghargaan Pemimpin Muda Teknokratik, Pilar Saga : Ini Motivasi Terus Membangun Tangsel |
|
|---|
| Beby Prisillia Ungkap Kerja Keras Onad, Sebut Sang Suami Bukan Penjahat: Kamu Cuma Lalai dan Bodoh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.