PKL Pasar Serpong Tangsel Minta Relokasi Ditinjau Ulang, Pilar Saga: Jalan Itu Bukan Hak Pedagang
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga menegaskan relokasi PKL Pasar Serpong tidak akan dibatalkan. Ia menyebut area jalan bukan hak pedagang
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
"Jadi tolong ikuti, nanti di situ malah teman-teman (PKL) terbentur masalah hukum. Saya tidak mau. Karena nanti malah aparat penegak hukum yang melakukan tindakan, Pemkot Tangsel kan juga mau melindungi semua warga, kalau salah ya kita luruskan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, puluhan PKL yang berjualan di area Pasar Serpong melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (12/11/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta agar kebijakan Pemkot Tangsel yang merelokasi pedagang ke area dalam pasar agar ditinjau ulang.
Menurut perwakilan pedagang, Bambang ferdiansyah, sejak dilakukan relokasi pada 16 Oktober 2025 lalu, pihaknya mengalami penurunan omzet yang signifikan akibat minimnya jumlah pembeli yang masuk area pasar.
Bahkan kata dia, dirinya harus berganti jenis barang dagangan agar bisa mendapatkan pembeli.
| Viral Tumpukan Sampah Hanyut di Sungai Cisadane, Pemkot Tangsel Pastikan Bukan dari TPA Cipeucang |
|
|---|
| Puluhan PKL Pasar Serpong Datangi Kantor DPRD Tangsel, Minta Kebijakan Relokasi Ditinjau Ulang |
|
|---|
| Pilar Instruksikan Dinas Perkimta Perbaiki Rumah Rusak yang Pernah Diresmikannya di Ciputat Tangsel |
|
|---|
| Antisipasi Perundungan di Sekolah, Wakil Wali Kota Tangsel Tekankan Pentingnya Pengawasan Guru |
|
|---|
| Bukan Batal, Pilar Saga Sebut PSEL Tangsel Hanya Berubah Konsep dan Tempat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Tangsel-Pilar-Saga-menegas-sfdwserf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.