Jalan Tol Kohod, Hubungkan Kabupaten Tangerang dengan Bandara Soekarno Hatta

Wilayah Utara Kabupaten Tangerang bakal miliki tol yang menuju akses Bandara Soekarno Hatta.

Editor: Glery Lazuardi
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Rapat bersama pembahasan pembangunan Jalan Tol Kohod yang menjadi salah satu akses menuju Bandara Soekarno Hatta dilaksanakan di Ruang Wareng, Gedung Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, pada Rabu (2/9/2020). Rapat bersama tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan tiga perusahaan yakni PT Mitra Kerta Raharja BUMD milik Kabupaten Tangerang, PT Agung Intiland dan PT Bumi Bandara Indah, yang dipimpin Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid. 

Namun, masih banyak warga yang menolak lantaran menurut mereka nilai ganti rugi terlalu rendah.

Padahal nilai tanah sudah sesuai penilaian dari kantor jasa penilai publik (KJPP).

“Nilai ganti ruginya sudah sesuai penilaian dari KJPP namun mereka minta tiga kali lipat,” ungkapnya.

Dirinya menerangkan bahwa pihaknya telah menjalankan tahapan-tahapan sesuai legal hukum.

Posko check point di Tol Tangerang-Merak untuk memeriksa pengendara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Selasa (12/5/2020).
Posko check point di Tol Tangerang-Merak untuk memeriksa pengendara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Selasa (12/5/2020). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Di antaranya penitipan uang ganti kerugian konsinyasi.

“Jadi konsinyasi itu uang dititipkan di Pengadilan. Kalau mereka mau mengambil bisa ke BPN memberikan alasan hak kepemilikan"

"dapat surat pengantar dari BPN dan diajukan ke pengadilan. Biasanya 2 hari juga cair, tanpa potongan apa pun."

"Kalau warga tidak mau urus uangnya tetap di Pengadilan tapi proyek nasional harus tetap berjalan tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun"

"Kenapa dititipkan ke Pengadilan, karena alasan tanah bersengketa atau warga tidak mau menerima,” paparnya.

Rekomendasi DPP PDI Perjuangan di Pilkada Kota Cilegon, Pasangan Helldy-Sanuji Berpotensi Berubah

Pelajar dan Mahasiswa di Kota Serang Belum Terima Bantuan Subsidi Kuota Internet

Merasa tidak adil dalam proses ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta, warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang bergerombol ke Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Koordinator aksi, Saipul Bahri, menjelaskan, unjuk rasa digelar karena warga yang terdampak pembangunan jalur cepat tersebut ingin meminta ganti untung atas lahannya.

Saipul menyebut warga yang berunjuk rasa ini ingin lahannya dibayar setara dengan warga terdampak lainnya.

“Tanah warga ditawar hanya Rp 2,6 juta. Tapi sebagian orang yang justru memiliki lahan kosong di persawahan malah mendapat Rp 10 juta kurang lebih per meternya"

"Ini jelas tidak adil,” ucap Saipul saat dijumpai di PN Tangerang, Kamis (5/3/2020).

Wali Kota Serang Bingung

Sejumlah Pengurus Demokrat Membelot Dukung Ratu Tatu, Kekuatan Pendukung Nasrul-Eki Pecah?

Menurutnya masih ada sejumlah warga yang belum dibayar secara adil atas gusuran lahan yang dijadikan pembangunan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved