Kakek Beristri Kepergok Check In di Hotel, Bersedia Nikahi Mahasiswi

Seorang kakek berusia 58 tahun terjaring razia di sebuah penginapan kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar
Ilustrasi PSK 

TRIBUNBANTEN, TANGERANG SELATAN - Seorang kakek berusia 58 tahun terjaring razia di sebuah penginapan kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Saat terjaring kakek tersebut sedang bersama seorang mahasiswi berusia 22 tahun.

Razia tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan. SA Inisial sang kakek saat dirazia mengaku sudah satu tahun berhubungan dengan mahasiswi berinisial DE tersebut.

Ia juga mengaku sudah memiliki istri dan tidak tinggal serumah dengan mahasiswi tersebut.

Satpol PP Kota Tangerang Selatan Bubarkan Laga Sepak Bola, Khawatir Penyebaran Covid-19

5 Pasangan Bukan Suami Istri Langsung Diangkut Satpol PP Kota Tangsel

"Dia sudah melakukan hubungan tersebut selama satu tahun tapi keluarganya tidak tahu," ujar Kepala Satuan Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muchsin Al Fachry, Minggu(27/9).

Muchsin mengatakan kakek SA dan mahasiswi DE ternyata juga bertetangga.

SA menurut pengakuannya juga kerap membiayai kuliah DE di sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta.

"Mungkin karena bapak itu baik jadi DE suka, karena suka beri uang saku dan uang kuliah," kata Muchsin.

Saat penggerebekan petugas Satpol PP lanjut Muchsin sempat berdialog dengan mahasiswi DE.

Kata mahasiswi tersebut dirinya bersedia dinikahi.

"Jadi kita tanya kamu begini terus lebih baik nikah. Dia jawab 'iya saya bersedia', lalu saya bilang 'tapi dia sudah kakek-kakek' lho. 'Enggak apa-apa pak dia baik'," ujar Muchsin.

Kepergok Sedang Mesum Saat Razia Satpol PP Tangsel, Ini Hukumannya

Satpol PP Tangerang Selatan Menutup Sementara Situ Lengkong Wetan

Saat didalami keterangannya, kakek SA dan mahasiswi DE juga sudah hidup bertetangga sejak kecil.

DE juga sekarang sudah tidak memiliki ayah karena sudah meninggal dunia.

Petugas Satpol PP pun akhirnya memanggil kedua orangtua mahasiswi dan istri sang kakek.

Karena sang kakek ketika ditanya juga bersedia menikahi DE.

"Kakeknya kita tanya, 'pak mau Nikahi dia', dia jawab mau. Ya sudah kita panggil kedua orangtua DE
lalu kita ajak ngobrol biar nanti mereka selesaikan di rumah," ujar Muchsin.

Dari Toko Baju hingga Rumah Makan, Satpol PP Tangsel Tutup Sementara 500 Tempat Usaha

Pedagang Pasar Lama Mengadu ada Pungli, Satpol PP: Foto Orangnya, Jangan Takut

Diketahui dalam operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) covid 19 tersebut Satpol PP Kota Tangerang Selatan juga menciduk 17 pasangan tanpa nikah dan bukan suami istri.

Ditemukan juga alat kontrasepsi baru dan bekas pakai. (TribunNetwork/jai/wly)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved