PANDAWA, Layanan BPJS Kesehatan via Whatsapp, Urus Kepesertaan Cepat dan Praktis
Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berinovasi melayani peserta di era pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, berinovasi melayani peserta di era pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Inovasi itu dilakukan dengan cara Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) yang mulai diterapkan sejak Oktober 2020.
Pada Juni 2020, Pandawa diuji coba dan layanan ini resmi digunakan pada Juli 2020 hingga saat ini.
Baca juga: Permudah Peserta BPJS Kesehatan, Mobile JKN Dilengkapi Beragam Fitur, Bisa Skrining Mandiri Covid-19
Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Langsung Nonaktif Jika Lambat Sebulan Membayar Iuran, Berikut Cara Mengaktifkan
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Kantor Cabang Serang, Wenny Silvia Marinda mengatakan, pandawa ini dapat memudahkan peserta dan membantu pelayanan secara non tatap muka.
"Adanya pandawa ini peserta bisa langsung menghubungi kami melalui Whatsapp jadi tidak perlu harus datang ke kantor cabang jika jarak tempuhnya jauh," ujarnya kepada, TribunBanten.com, di kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Jalan Saleh Baimin, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang.Banten, Selasa(16/2/2021).
Untuk dapat menggunakan fitur ini, Wenny menjelaskan, peserta JKN-KIS perlu mengisi data terlebih dulu.
Setelah mengisi data, pelanggan akan dihubungi oleh frontliner sesuai pelayanan atau transaksi yang dibutuhkan.
"Peserta akan diminta untuk berswafoto dan mengirim foto dokumen beserta berkas lainnya," ujarnya.
Dia menilai pelayanan itu lebih efektif dibandingkan transaksi tatap muka.
Sebelumnya untuk dokumen harus ditunjukan ke kasir, tetapi adanya pandawa ini hanya tinggal difotokan.
"Lalu dikirim melalui Whatsapp, dan akan autorespon," ujar perempuan berkerudung tersebut.
Peserta JKN-KIS dapat menggunakan layanan Pandawa mulai Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Dapat menghubungi melalui 085222339505
Pada saat mengirim pesan menggunakan format, Nama pelapor, Nama peserta, nomor kartu peserta, nomor KTP, kode layanan dan Kecamtan atau Kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-bpjs-serang.jpg)