Anak Anggota DPRD yang Perskosa Siswi SMP Ingin Nikahi Korban, Orang Tua: Enggak Sudi ! 

Bahkan, dirinya selaku ayah lebih memilih menanggung dosa atas perzinahan yang dilakukan buahnya hatinya.

Editor: Abdul Qodir
Yusuf Bachtiar/Tribun Jakarta
Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU. 

"Sudau berkali-kali kan hubungannya sudah sembilan bulan, menurut pengakuan korban mereka berpacaran," jelasnya.

Baca juga: Dibuat Seolah Bunuh Diri, Remaja Ini Ternyata Tewas Dibunuh Usai Dirudapaksa oleh Ayah Kandung

Untuk diketahui, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Selain dicabuli, korban diduga disekap di dalam kamar kos tersebut. PU diduga dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Artikel lain terkait pemerkosaan di TribunBanten.com

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tersangka Persetubuhan di Bekasi Berniat Nikahi Korban, Orangtua: Saya Nggak Akan Sudi

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved