Wasit Ridwan Bingung NIK Miliknya Digunakan WNA, Ketahuan Saat di Lokasi Vaksinasi
NIK miliknya digunakan orang yang diduga WNA tersebut untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok, pada 25 J
TRIBUBANTEN.COM - Warga bernama Wasit Ridwan (47) kebingungan mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan seorang pria diduga Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong.
Hal itu diketahuinya saat dia mengikuti vaksinasi Covid-19 di dekat tempat tinggalnya di Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Padahal, ia sudah mengantre untuk mendapatkan suntikan vaksin dari petugas setempat.
Saat proses verifikasi data kependudukan, petugas vaksinasi menyampaikan NIK atas nama Wasit Ridwan sudah digunakan oleh orang lain bernama Lee In Wong untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
• Kronologi Warga Kabupaten Serang Tak Bisa Vaksin karena NIK Dipakai Orang Lain
Baca juga: Sebanyak 7.357 KK Warga Baduy Belum Punya KTP sebagai Syarat Vaksinasi
Dijelaskan petugas itu, NIK miliknya digunakan orang yang diduga WNA tersebut untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok, pada 25 Juli 2021.
"Ketahuan pas mau vaksin itu saja. Saya daftar, kemudian diverifikasi data, ternyata nomor NIK saya sudah divaksin pertama. Padahal saya baru mau vaksin pertama waktu itu. Pas dicek, ternyata namanya lain," kata Wasit Ridwan kepada TribunJakarta.com, Rabu (4/7/2021).
Baca juga: Kata Warga Baduy Luar Soal Pandemi Covid-19: Ini Peringatan Agar Kita Segera Bertaubat
Lantaran NIK miliknya sudah digunakan oleh orang lain, Wasit Ridwan terpaksa tak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Saya juga enggak paham kenapa NIK saya bisa kecatut karena kan saya warga biasa, ketahuan pas mau vaksin," kata dia.
Tak Dijelaskan Dukcapil
Setelah dibuat bingung lantaran NIK-nya dibajak oleh terduga WNA, Wasit Ridwan kemudian mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi perihal masalah ini.
Namun hingga kini dia belum mendapatkan informasi apa-apa dari pihak berwenang terkait masalahnya.
Sebab, pihak dinas tidak dapat menjelaskan alasan secara pasti kenapa NIK Wasit Ridwan bisa dibajak oleh WNA bernama Lee In Wong.
"Ya kalau Dukcapil kan cuma data kependudukan, sedangkan di data kependudukan saya NIK saya atas nama saya," ucapnya.
Baca juga: Resepsi Pernikahan Masih Diizinkan Selama PPKM Level 4 di Pandeglang, Jumlah Tamu Maksimal 30 Persen
Ketika ditanya apakah ada kesengajaan atau ada dugaan salah input, Wasit Ridwan tidak dapat memastikannya.
Menurut dia, dugaan kesalahan terjadi pada data induk vaksinasi.
Di sana, tertera keterangan bahwa, NIK yang selama ini ada di nomor KTP-nya sudah terdaftar sebagai penerima vaksin.
"Nah itu dia, saya juga masih bingung ini bagaimana cari tahunya," kata dia.
Baca juga: Kemenkes Perbolehkan Masyarakat yang Tak Punya NIK untuk Dapat Divaksin Covid-19, Begini Caranya
Sementara itu, setelah sempat tak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19, Wasit Ridwan akhirnya menerima suntik vaksin pada Selasa (3/8/2021).
Ia bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 setelah meminta kepastian data miliknya ke Dukcapil benar-benar masih utuh.
Meski sudah divaksin, Wasit terpaksa didaftarkan secara manual.
Hal itu lantaran database vaksin masih terpampang mama Lee In Wong yang mencatut NIK miliknya.
"Iya masih tetap nama itu, makanya kemarin saya dimanual aja sama petugas puskesmas inputnya," kata dia.
Cara Daftar Vaksin Covid-19
Bagi kalian yang belum vaksin, berikut ini cara daftar vaksin secara online yang mudah dan bisa melalui handphone.
Pemerintah telah membuka vaksinasi Covid-19 untuk umum secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk daftar vaksin secara online juga bisa melalui laman vaksin.loket.com.
Platform loket.com bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyediakan layanan registrasi dan penjadwalan vaksin Covid-19 secara online.
Anda bisa mendaftar sekaligus memilih lokasi vaksin.
Baca juga: Wanita Hamil di Kota Serang Bisa Divaksin Covid-19, Berikut Penjelasan Dinas Kesehatan
Berikut cara mendaftar vaksin Covid-19:
- Kunjung laman vaksin.loket.com
- Klik lokasi yang ingin Anda pilih untuk vaksin
- Pilih tanggal kedatangan
- Pilih jam kedatangan
- Isi data dengan lengkap
- Pendaftaran selesai, e-Voucher akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp.
Pastikan pemilihan lokasi pendaftaran sesuai dengan syarat dan ketentuan tiap lokasi.
Platform loket.com untuk daftar vaksin secara online.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wasit Bingung NIK Miliknya Dibajak WNA, Baru Ketahuan Saat Mau Vaksin: Belum Juga Dapat Penjelasan