Dito Mahendra Diduga Lakukan Penipuan Rp40 M, Nikita Mirzani Bikin Posko Pengaduan 6969 untuk Korban
Nikita Mirzani mengungkap sudah ada 12 orang menghubunginya yang mengaku pernah ditipu oleh Dito Mahendra.
TRIBUNBANTEN.COM - Nikita Mirzani mengungkap sudah ada 12 orang menghubunginya yang mengaku pernah ditipu oleh Dito Mahendra.
Bahkan nominal kerugian tersebut bermacam-macam hingga Rp 40 miliar.
Tak tinggal diam, Nikita Mirzani pun akhirnya membuat posko pengaduan untuk para korban yang mengklaim mengalami kerugian dari Dito Mahendra.
Baca juga: 2 Bulan Mendekam di Rutan Serang, Nikita Mirzani Jadi Tontonan Narapidana saat Tidur: Awalnya Syok
Posko tersebut diberi nama 6969. Di balik nama tersebut Nikita menyelipkan makna di dalamnya.
"Pengaduan buat posko yang namanya 6969, karena harus lihat dari atas kebawah dari bawah ke atas."
"Bagaimana itu bisa terjadi kan, runtutan dari atas kebawah," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Diketahui sebelumnya, seorang pria bernama Jefri turut datang bersama Fitri dan mengaku ditipu oleh Dito Mahendra.
Pria yang digosipkan kekasih Nindy Ayunda itu disebut telah menipu hingga merugikan Jefri sebesar Rp450 juta.
"Saya Jefri. Jadi saya pernah dijanjikan sama mas Dito itu untuk urusan Indosurya karena saya korban Indosurya," kata Jefri.
Baca juga: Kejari Serang Nyatakan Banding Atas Vonis Bebas Nikita Mirzani
Nilai Kasus Kliennya dengan Dito Mahendra Aneh, Kuasa Hukum Akan Laporkan Oknum yang Diduga Terlibat
Nikita Mirzani telah divonis bebas dari dakwaan atas laporan Dito Mahendra.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Dengan bebasnya Nikita Mirzani, kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menyebut akan melaporkan oknum-oknum yang dicurigai ada main belakang dalam kasus ibu tiga anak itu.

Baca juga: Dispesialkan, Nikita Mirzani Dilayani Bak Ratu dalam Rutan hingga Tak Boleh Makan Sembarangan
Tidak mau terburu-buru akan hal tersebut, Fahmi dan Nikita Mirzani berencana akan membuat laporan polisi pada 2023.
"Ingat pasti kami akan melaporkan semuanya, tapi bukan sekarang, tapi habis tahun baru."
Penipuan Berkedok Transaksi Limbah Aluminium di Serang-Banten, Korban Tertipu hingga Rp 270 Juta |
![]() |
---|
Mencengangkan! Reza Gladys Disebut Buat Produk Kosmetik Pakai Modal Rp70 Ribu tapi Dijual Rp1,5 Juta |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dijaga Ketat Jelang Sidang Nikita Mirzani, Jumlah Media Dibatasi |
![]() |
---|
Respons Soal Sidang Kasus Nikita Mirzani-Reza Gladys, Hotman Paris : Fokus Saja Sama Dakwaan Rp 4 M |
![]() |
---|
Jaksa Inda Putri Manurung Viral Lagi, Kini Dituduh Suka Potong Keterangan Saksi di Sidang Nikita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.