Batal Nikah, Calon Pengantin Ini Minta Ganti Rugi Rp 3 Miliar

Calon pengantin asal Probolinggo, Aurilia Putri Cristyn (20) batal menikah dengan lelaki pilihannya Adi Suganda (23)

Editor: Siti Nurul Hamidah
TRIBUNJATIM.COM/Danendra Kusuma
Didampingi kuasa hukum, Aurilia Putri Cristyn (20) dan Adi Suganda (23) mengikuti proses persidangan di PN Kelas II Probolinggo, Kamis (19/1/2023) 

Pembatan pernikahan ini juga tidak dilontarkan langsung ke penggugat. 

Baca juga: Bripka HK Jalani Sidang Kode Etik Usai Diduga KDRT dan Selingkuh

Penggugat justru mengetahuinya lewat surat pencabutan nikah yang dikirim oleh penghulu dua hari sebelum pesta pernikahan dilangsungkan. Bahkan, surat itu dikirim ke rumah penggugat pada malam hari. 

Sebagai informasi, Aurilia dan Adi berenca melangsungkan pernikahan pada 19 Juli 2022.

"Kabar pembatalan pernikahan membuat klien saya tersentak. Gedung dan sejumlah vendor untuk resepsi yang sudah dipesan jauh-jauh hari tak bisa ujug-ujug dibatalkan. Biaya resepsi juga paling banyak dikeluarkan oleh klien saya," urainya. 

"Tak hanya itu, klien saya dipaksa berhubungan layaknya suami-istri. Padahal belum sah jadi pasangan suami-istri. Bahkan, klien saya tertular bakteri akibat hubungan di luar batas ini. Besok, mau operasi di Surabaya," tambahnya. 

Karena mengalami kerugian materiil dan imateriel, pihaknya menggugat Adi Rp 3 miliar. 

"Gugatan tersebut tidak ada apa-apanya jika dibandingkan kerugian yang dialami klien saya."

Baca juga: Ada 1.370 Kasus Perceraian di Kabupaten Lebak, Kecamatan Rangkasbitung Mendominasi

"Tergugat tidak mempermasalahkan tuntutan kami dalam tahap jawab-jinawab. Mereka tidak ada upaya menggugat balik jika merasa menderita kerugian."

"Selain perdata, kami menggugat perkara pidana juga," paparnya. 

Disinggung mengenai pemantik pembatalan pernikahan, dia menyebut tidak ada kaitannya dengan pertengkaran antara penggugat dan tergugat.

"Pertengkaran yang dijadikan dasar mereka (tergugat) untuk memutuskan batal menikah adalah pertengkaran famili dengan famili (calon mertua dengan calon mertua)," ucapnya. 

Dia menyebut, karena segala hal pendukung resepsi terpesan dan seribu undangan bagi tamu telah tersebar, resepsi pernikahan tetap digelar.

Namun, konsep acaranya diubah menjadi tasyakuran. 

"Klien saya berupaya tegar meski menelan pil pahit saat acara tasyakuran."

Baca juga: NR Bucin, Masih Tetap Terima RZ Meski Sudah Ketahuan Main Belakang dengan Sang Ibu: Ujungnya Cerai

"Dia menanggung malu, di antara tiga ratus tamu yang hadir di acara adalah kerabat dekat permukiman."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved