Kata Pakar Hukum Soal Kematian Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan: Kepolisian Keliru Tafsir Pasal

Abdul Fickar, Pakar Hukum dari Trisakti menilai bahwa ada kejanggalan dalam tewasnya mahasiswa UI yang ditabrak pensiunan polisi AKBP Purnawirawan Eko

Editor: Siti Nurul Hamidah
Instagram @hasyaath_/Dok. Pribadi via Kompas.com
Abdul Fickar, Pakar Hukum dari Universitas Trisakti menilai bahwa ada kejanggalan dalam tewasnya mahasiswa UI yang ditabrak pensiunan polisi AKBP Purnawirawan Eko 

"Memang sudah ada beberapa kali mediasi. Salah satunya mediasi yang diprakarsai oleh pihak kepolisian. Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira, Jumat (27/1/2023).

Ira bercerita, kala itu ia mengajak tim kuasa hukumnya namun pada saat berada di kantor polisi, tim kuasa hukum tidak diperbolehkan ikut mendampingi ke dalam.

"Tapi apa yang terjadi di sana, kami dipisahkan antara bu Gita (kuasa hukumnya) dan kami berdua (dengan suami)," ungkap Ira.

"Jadi di dalam ruangan itu, menurut saya, yang memang merasakan kejadian itu kami serasa disidang."

Ira juga sempat mempertanyakan maksud ucapan polisi yang membujuk untuk berdamai.

"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah bu damai aja. Karena posisi anak ibu sangat lemah'," papar Ira.

"Saya bilang kenapa. Saya bilang itu. Posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah. Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini," lanjut Ira.

Ira menyatakan, dirinya tidak akan mau mengiyakan tawaran berdamai dengan AKBP Purn Eko.

Baca juga: Pengakuan Orang Tua Mendiang Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka, Dibujuk Damai dengan Pensiunan Polri

Alasan Polisi Jadikan Korban Tersangka

Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, berbekal kesaksian teman korban, polisi memastikan bahwa dalam kecelakaan maut tersebut korban tewas karena kelalaiannya sendiri.

Informasi ini disampaikan oleh orangtua korban dalam konferensi pers di Gedung ILUNI UI di kampus UI Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ibu korban, Ira menceritakan bagaimana dirinya dan sang suami pernah dibujuk untuk berdamai dengan AKBP Purn Eko.

Berdasarkan pengakuan Ira, pihak yang mengusulkan opsi damai tersebut adalah pihak kepolisian.

"Memang sudah ada beberapa kali mediasi. Salah satunya mediasi yang diprakarsai oleh pihak kepolisian. Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka, Ketua BEM: Sambo Jilid Dua

Ira bercerita, kala itu ia mengajak tim kuasa hukumnya namun pada saat berada di kantor polisi, tim kuasa hukum tidak diperbolehkan ikut mendampingi ke dalam.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved