Kata Pakar Hukum Soal Kematian Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan: Kepolisian Keliru Tafsir Pasal

Abdul Fickar, Pakar Hukum dari Trisakti menilai bahwa ada kejanggalan dalam tewasnya mahasiswa UI yang ditabrak pensiunan polisi AKBP Purnawirawan Eko

Editor: Siti Nurul Hamidah
Instagram @hasyaath_/Dok. Pribadi via Kompas.com
Abdul Fickar, Pakar Hukum dari Universitas Trisakti menilai bahwa ada kejanggalan dalam tewasnya mahasiswa UI yang ditabrak pensiunan polisi AKBP Purnawirawan Eko 

"Tapi apa yang terjadi di sana, kami dipisahkan antara bu Gita (kuasa hukumnya) dan kami berdua (dengan suami)," ungkap Ira.

"Jadi di dalam ruangan itu, menurut saya, yang memang merasakan kejadian itu kami serasa disidang."

Ira juga sempat mempertanyakan maksud ucapan polisi yang membujuk untuk berdamai.

"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah bu damai aja. Karena posisi anak ibu sangat lemah'," papar Ira.

"Saya bilang kenapa. Saya bilang itu. Posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah. Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini," lanjut Ira.

Ira menyatakan, dirinya tidak akan mau mengiyakan tawaran berdamai dengan AKBP Purn Eko.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka, Ketua BEM: Sambo Jilid Dua

Alasan Polisi Jadikan Korban Tersangka

"Iya saya anggota tim advokasi kasus ini, mengonfirmasi korban (Hasya) dinyatakan tersangka," kata Indira dikutip kepada Tribunnews.com, Kamis (26/1/2023).

Penyidikan kasus pun dihentikan lantaran Hasya yang berstatus tersangka telah meninggal dunia.

Adapun Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut disampaikan ke pihak keluarga bersama Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus kecelakaan.

"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023," ungkap Indira.

Ira (kiri), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra (kanan), mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pada konpers Jumat (27/1/2023), Ira mengaku sempat dibujuk untuk berdamai oleh pihak kepolisian dengan purnawirawan perwira yang menabrak putranya hingga tewas.
Ira (kiri), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra (kanan), mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pada konpers Jumat (27/1/2023), Ira mengaku sempat dibujuk untuk berdamai oleh pihak kepolisian dengan purnawirawan perwira yang menabrak putranya hingga tewas. (Dokumentasi pribadi via Kompas.com dan TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal."

Ayah Hasya, Adi Syaputra menuturkan kronologi insiden yang menewaskan putranya.

Ketika itu, Hasya pulang dari acara kampus beriringan mengendarai motor bersama temannya.

Menurut teman Hasya, korban saat itu terkejut ketika sebuah kendaraan tiba-tiba melintas didepannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved