Polisi Tembak Polisi

Gonjang-ganjing Kembalinya Bharada E di Kepolisian: Ibu Brigadir J Menangis, Pengamat Tak Setuju

Usai pro kontra masalah vonis yang dinilai ringan, kini nama Bharada E diperbincangkan dalam gonjang-ganjing karirnya kembali ke dunia kepolisian

Editor: Siti Nurul Hamidah
Warta Kota Live
Usai pro kontra masalah vonis yang dinilai terlalu ringan, kini nama Bharada E santer diperbincangkan dalam gonjang-ganjing karirnya yang disebut ingin lanjut di Kepolisian 

"Itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak," tambah Sigit.

Kapolri juga akan mempertimbangkan catatan Majelis Hakim dalam memutus pekara Bharada E.

Baca juga: Kecuali Bharada E, Ferdy Sambo Cs Tak Terima Vonis Hakim: Siap Ajukan Banding

Ibunda Brigadir J Menangis

Menanggapi kemungkinan sosok yang mengeksekusi anaknya akan kembali menjadi anggota Polri, Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis.

Rosti berpesan, jika Bharada E memang kembali menjadi anggota Polri agar tidak menjadi sosok yang arogan dan tak tergiur iming-iming jabatan sampai merelakan moral.

"Untuk (Richard Eliezer) jadi anak jangan mudah tergiur dengan segala iming-iming atasan karena jabatan atau apapun itu yang bisa menyesatkan hidup dia," tutur Rosti, mengutip Tribun Jakarta.

Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis setelah Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis setelah Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

"Eliezer sudah datang dan sujud di hadapan kami dari awal persidangan, semoga kata jujurnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan."

"Tidak jadi arogan, serakah, hanya memikirkan dirinya sendiri, berjalanlah dia di jalan positif terutama di jalan yang dikehendaki Tuhan. Itulah harapan kami sebagai orang tua kepada Eliezer," tandas Rosti.

Baca juga: Kontra Bharada E Divonis Ringan, Bibi Brigadir J Menangis Kecewa: Eliezer itu yang Sudah Menembak

Sementara sang ayah, Samuel Hutabarat enggan terlalu banyak berkomentar. Ia menyerahkan keputusan sesuai aturan Polri.

"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di Kepolisian," kata Samuel pada Jumat (17/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

Pengamat Tak Setuju Richard kembali Jadi Polisi

Di sisi lain, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyampaikan pendapatnya.

“Merujuk pada PP Nomor 1 Tahun 2003, peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang pada Sabtu (18/2/2023), dikutip dari Warta Kota.

Bambang menegaskan, tindakan Richard Eliezer patuh pada perintah keliru Ferdy Sambo adalah sebuah ketidakprofesionalan.

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Ajukan Banding, Sedang Bharada E Bernafas Lega Usai Inkrah

Menurut Bambang, yang terjadi pada Richard adalah teguran agar polisi tak cuma patuh atasan tapi juga patuh peraturan.

“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” kata Bambang.

“Publik harus bisa membedakan empati pada Eliezer sebagai manusia dengan upaya perbaikan institusi Polri,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved