DPRKP Kabupaten Serang Target 2.200 Rutilahu Terbangun Tahun 2025

DPRKP Kabupaten Serang, Banten menargetkan ribuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) terentaskan pada tahun 2025.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Octaviana mengatakan, program pembangunan Rutilahu masih dijalankan, agar pada tahun 2025 Kabupaten Serang bebas Rutilahu. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Banten menargetkan ribuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) terentaskan pada tahun 2025.

Data dari DPRKP Kabupaten Serang, saat ini masih ada 2.200 unit Rutilahu yang tersebar di 29 Kecamatan.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Octaviana mengatakan, program pembangunan Rutilahu masih dijalankan, agar pada tahun 2025 Kabupaten Serang bebas Rutilahu.

Baca juga: Pembangunan Belasan Rutilahu di Desa Junti Tertunda, Kadis DPKPTB Kabupaten Serang Bilang Begini

"Mudah-mudahan dua tahun ini bisa dibangun semua," kata Okeu Octaviana saat ditemui TribunBanten.com di Ponpes Jamiatul Ikhwan Kecamatan Tunjung Teja, Senin (20/2/2023).

Menurut Okeu Octaviana, DPRKP Kabupaten Serang akan membangun 300 unit Rutilahu menggunakan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023.

Namun demikian, DPRKP Kabupaten Serang, perlu melakukan pendataan dan verifikasi Rutilahu yang akan dibangun.

Karena baru ada di Kecamatan Ciomas dan Cinangka yang menjadi prioritas pembangunan Rutilahu tahun 2023.

"Total anggaran yang kami siapkan untuk mencapai Rp 7,5 miliar, jadi satu unit rumah Rp 25 juta," ungkapnya.

Untuk menuntaskan 2200 unit Rutilahu di Kabupaten Serang membutuhkan anggaran cukup besar.

Oleh karena itu, Okeu Octaviana berharap Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dapat membantu percepatan pembangunan tersebut.

"Sisanya kami akan mengusulkan bantuan pembangunan Rutilahu ini ke Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved