Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Pertimbangkan Soal Keamanan, Bharada E Batal Meringkuk di Jeruji Lapas Salemba

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E batal meringkuk di balik jeruji Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta

Editor: Siti Nurul Hamidah
YouTube Tribunnews
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E batal meringkuk di balik jeruji Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta 

TRIBUNBANTEN.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E batal meringkuk di balik jeruji Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta.

Batalnya Bharada E jadi penghuni baru Lapas Salemba karena mempertimbangkan faktor keamanan.

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu dikembalikan lagi ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca juga: Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Ayah Brigadir J Ungkap Kekecewaannya: Anak Saya Ditembak Dia!

"Sudah kembali lagi Richard ke Rutan Bareskrim," ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/2/2023).

Susi mengungkapkan, batalnya Richard menjalani masa penahanan di Lapas Salemba juga atas rekomendasi LPSK dengan pertimbangan faktor keselamatan.

Menurut Susi, faktor keselamatan tetap menjadi pertimbangan LPSK mengingat jumlah penghuni di Lapas Salemba lebih banyak ketimbang di Rutan Bareskrim.

Baca juga: Bharada E Bakal Jadi Penghuni Baru Lapas Salemba, Hari Ini Dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri

Richard Eliezer (Bharada E)
Richard Eliezer (Bharada E) (Tribunnews.com)

Baca juga: Tetap Dipertahankan Jadi Anggota Polri, Pengacara Bharada E Singgung Soal Harapan

Dengan begitu, pengawasan dan perlindungan akan mudah dilakukan apabila Richard ditahan di Rutan Bareskrim.

Susi juga menyatakan bahwa ancaman terhadap Richard bisa muncul kapan saja sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi.

“Kami antisipasi saja. Kalau dengan jumlah orang lebih sedikit kan lebih mudah melakukan pengawasan dan pengamanan,” kata Susi.

Di sisi lain, penahanan Richard di Rutan Bareskrim juga dianggap akan mendekatkan dirinya dengan instansi asalnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Sanksi Demosi 1 Tahun Bharada E adalah Putusan yang Tepat

Hal ini dinilai bisa membuat Richard lebih bisa menyiapkan diri saat kembali bertugas.

“Penempatan di rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan korps Polrinya sebagai persiapan nanti dia bertugas kembali,” imbuh Susi.

Sebelumnya, Richard dipindahkan secara diam-diam dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba pada Senin siang kemarin.

Baca juga: Arti Demosi, Sanksi yang Dijatuhkan pada Bharada E di Sidang Kode Etik

Eksekusi penahanan ini dilakukan setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap.

Ini terjadi setelah pihak Kejaksaan dan Richard sama-sama menerima vonis majelis hakim.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Richard Eliezer Batal Mendekam di Lapas Salemba karena Faktor Keamanan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved