Rafael Alun Resmi Dipecat Sebagai PNS Kemenkeu, Berikut 3 Fakta Ayah Mario Dandy hingga Akhir Karier
Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai PNS Kementerian Keuangan. Pada Rabu (8/3/2023) ini, Kementerian Keuangan mengumumkan pemecatan Rafael
Untuk menelusuri harta kekayaan, KPK meminta keterangan Rafael Alun Trisambodo pada pekan lalu.
Bahkan, KPK telah meningkatkan status perkara LHKPN tidak wajar itu menjadi penyelidikan
Status penyelidikan perkara ini diputuskanb oleh pimpinan KPK pada Senin (6/3/2023).
Dengan ditingkatkannya status menjadi penyelidikan ini, KPK pun bergerak mencari petunjuk dugaan pidana pokok Rafael Alun Trisambodo.
Adapun penyelidikan merupakan upaya mengumpulkan bukti permulaan atau bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, status penyelidikan kasus Rafael diputuskan pimpinan lembaga antirasuah.
Dengan masuk tahap penyelidikan ini, maka penanganannya tidak lagi di Kedeputian Pencegahan.
“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Sudah enggak di (Kedeputian) Pencegahan lagi,” kata Pahala saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Sebelum menaikan status perkara menjadi penyelidikan, KPK sendiri sudah memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi soal LHKPN yang dinilai tidak wajar.

PNS Pemkab Lebak Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Maaf, Gaji PNS Tak Naik di 2026, Sri Mulyani Sebut Belum Ada Ruang Fiskal |
![]() |
---|
Cek Simulasi Besaran Kenaikan Gaji PNS 2026, Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Benarkah Presiden Prabowo akan Berikan Kenaikan Gaji untuk PNS di Momen Spesial HUT RI ke-80? |
![]() |
---|
Kado HUT RI ke-80! Presiden Prabowo Naikan Gaji PNS, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.