Rafael Alun Resmi Dipecat Sebagai PNS Kemenkeu, Berikut 3 Fakta Ayah Mario Dandy hingga Akhir Karier

Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai PNS Kementerian Keuangan. Pada Rabu (8/3/2023) ini, Kementerian Keuangan mengumumkan pemecatan Rafael

Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.com/Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo)
Mantan Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai PNS Kementerian Keuangan. Pada Rabu (8/3/2023) ini, Kementerian Keuangan mengumumkan pemecatan Rafael Alun Trisambodo. Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh. 

TRIBUNBANTEN.COM - Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai PNS Kementerian Keuangan.

Pada Rabu (8/3/2023) ini, Kementerian Keuangan mengumumkan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh.

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulannya sudah disampaikan dan bu Menkeu sudah setuju," ujarnya dalam sesi jumpa pers di Kementerian Keuangan pada Rabu (8/3/2023).

Baca juga: FANTASTIS! Ada Puluhan Rekening Rafael Alun, Nilainya Rp500 Miliar, Kini Diblokir PPATK

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah menyelesaikan investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hasilnya, terbukti ada pelanggaran disiplin berat yang telah dilakukan.

Atas pelanggaran itu Rafael Alun Trisambodo dijatuhi hukuman disiplin berat atas perbuatannya, yakni dipecat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sudah menyetujui pemecatan tersebut.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo baru dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada (24/2/2023), tetapi statusnya masih sebagai ASN sehingga hak-haknya sebagai abdi negara termasuk gaji masih diterima.

Awal Mula Kasus

Rafael Alun Trisambodo terkait kasus Mario Dandy Satriyo, anaknya.

Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka penganiayaan Dandy Satriyo (20).

Di akun media sosialnya, Mario Dandy sering memamerkan barang mewah yang dimilikinya di akun TikTok @mariodandys.

Nampak beberapa potret yang Mario Dandy yang menaiki motor Harley-davidson sampai mobil Jeep Rubicon yang ia gunakan saat menganiaya anak petinggi GP Ansor.

Hingga akhirnya perbuatan sang anak menyeret ayahnya.

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 56 M

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2023, Rafael diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.

Harta yang dimiliki Rafael terbilang besar, hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya.

Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.

Harta Rafael bahkan nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

Baca juga: Setelah Rafael Alun, Giliran KPK Periksa Eko Darmanto Terkait Harta, Berikut Perbandingan Kekayaan

Pada 2016, Rafael yang masih menjabat sebagai Menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua melaporkan total harta kekayaan Rp38,6 miliar.

Jumlah itu bahkan lebih tinggi Direktur Jenderal Pajak pada 2016, Ken Dwijugiasteadi, yang hartanya Rp3,97 miliar berdasarkan LHKPN.

Tanah dan bangunan mendominasi jumlah harta kekayaan Rafael, yakni mencakup sekitar 90 persen dari total hartanya.

Dia melaporkan sembilan harta tanah dan bangunan pada 2016, baik yang dia peroleh sendiri maupun berasal dari hibah.

Lima aset tanah dan bangunan milik Rafael yang berada di kawasan ibu kota Jakarta mendominasi total harta.

Aset dengan nilai terbesarnya adalah tanah dan bangunan seluas 766m2/559 m2 di Jakarta Barat.

Aset-aset Rafael yang berada di sekitaran Jakarta mencatatkan kenaikan nilai dari 2016 hingga 2021, menjadi pendorong utama harta pejabat eselon III itu.

Kenaikan nilai tanah dan bangunan tercatat dalam LHPKN Rafael pada 2017 dan 2020.

Pada 2021, Rafael memperoleh warisan dua bidang tanah di Sleman, Yogyakarta dengan total nilai Rp405,7 juta.

Penambahan tanah itu, bersama dengan kenaikan nilai aset-aset lainnya, membuat harta tanah dan bangunan Rafael pada 2021 mencapai Rp51,9 miliar atau 92,5 persen dari total harta kekayaannya.

Baca juga: PPATK Duga Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Kabur ke Luar Negeri

KPK Periksa dan Naikkan Status Rafael Alun Trisambodo

Untuk menelusuri harta kekayaan, KPK meminta keterangan Rafael Alun Trisambodo pada pekan lalu.

Bahkan, KPK telah meningkatkan status perkara LHKPN tidak wajar itu menjadi penyelidikan

Status penyelidikan perkara ini diputuskanb oleh pimpinan KPK pada Senin (6/3/2023).

Dengan ditingkatkannya status menjadi penyelidikan ini, KPK pun bergerak mencari petunjuk dugaan pidana pokok Rafael Alun Trisambodo.

Adapun penyelidikan merupakan upaya mengumpulkan bukti permulaan atau bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, status penyelidikan kasus Rafael diputuskan pimpinan lembaga antirasuah.

Dengan masuk tahap penyelidikan ini, maka penanganannya tidak lagi di Kedeputian Pencegahan.

“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Sudah enggak di (Kedeputian) Pencegahan lagi,” kata Pahala saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Sebelum menaikan status perkara menjadi penyelidikan, KPK sendiri sudah memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi soal LHKPN yang dinilai tidak wajar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved